
KOTA DEPOK, METROMEDIA.ID — Pemerhati Kota Depok, Juli Effendi mengungkapkan, bahwa fakta mengejutkan yang terkuak dalam audiensi di Makodim Depok terkait dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sewa lahan, di lahan Pertagas adalah sebuah cerminan buram tata kelola dan integritas di Depok.
“Jadi, dengan terungkapnya angka Rp80 juta yang diminta dari pelaku usaha, dibuktikan dengan kuitansi berstempel Komunitas Kampung Kita Depok (K3D), bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga indikasi kuat adanya praktik sistematis dan terorganisir yang merugikan masyarakat kecil.
“Karena, dengan pernyataan personil K3D berinisial HF yang “hanya menjalankan tugas” dan “disuruh menagih saja”, serta kesediaannya untuk “mengungkap siapa yang menyuruh saya” jika dipanggil pihak berwenang, adalah kunci penting yang tak boleh diabaikan,” jelas Juli kepada pewarta Rabu (18/6/2025).
Ia juga menyebutkan, bahwa klaim ini secara implisit menunjuk pada keterlibatan pihak-pihak yang lebih tinggi dan berwenang di balik praktik pungli ini. Sangat tidak masuk akal jika seorang ketua komunitas mampu secara mandiri mematok tarif fantastis dan mengklaim sebagai “penagih” tanpa adanya kekuatan atau perintah dari entitas yang memiliki otoritas lebih besar atas lahan tersebut.
“Artinya, dengan dugaan keterlibatan oknum pejabat Pertagas Pertamina menjadi semakin menguat. Lahan yang dimanfaatkan pedagang adalah milik negara. Siapa yang memiliki wewenang untuk mengatur penggunaan lahan tersebut selain instansi pemerintah terkait atau BUMN pemilik aset??,” papar Juli. “Ini jelas ada celah dan penyalahgunaan wewenang yang memungkinkan praktik pungli ini berjalan mulus,” tambahnya.
Sebelumnya, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Depok, Richard, telah menyatakan bahwa kasus ini “memenuhi unsur tindak pidana”. Ini adalah langkah awal yang positif. “Namun, tantangannya adalah memastikan bahwa korban bersedia melapor dan bahwa penegak hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan eksekutor lapangan seperti pihak dari K3D,” tukas Juli.
Juli Efendi juga memaparkan, bahwa investigasi harus digali lebih dalam untuk membongkar jaringan yang lebih besar, mengidentifikasi otak di balik operasi ini, dan menyeret mereka ke meja hijau.
“Artinya, dengan kehadiran Polres Metro Depok, Satpol PP, dan instansi lainnya dalam audiensi ini juga harus dimaknai sebagai komitmen serius untuk memberantas praktik kotor ini. Masyarakat Depok menanti tindakan nyata dan transparan. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja, atau hanya menyentuh pihak-pihak kelas teri,” harapnya.
Juli juga berharap dengan transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Praktik pungli ini bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. “Jadi, jika benar ada oknum pejabat yang terlibat, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah publik,” ketusnya.
Juli mengingatkan, bahwa pungli di Juanda Depok adalah gunung es yang perlu dibongkar hingga ke akarnya. “Jadi diharapkan aparat penegak hukum harus berani dan tegas untuk mengungkap kebenaran, menindak seluruh pihak yang terlibat, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada sistem yang bersih dan berintegritas,” imbuhnya.
Reporter: Mul
Chief Editor: Gamal Hehaitu