
PELALAWAN, METROMEDIA.ID – Wadansatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) Brigjen TNI Dody Triwinarno S.I.P, M,Han, menegaskan agar masyarakat yang ada dikawasan hutan konservasi TNTN dalam waktu 3 bulan untuk melakukan relokasi mandiri. Rabu (11/6/2025). Selain penertiban kawasan hutan TNTN, Tim Satgas PKH juga berjanji mengusut para mafia tanah dan pejabat pemerintah yang bermain dibelakang layar.
Pernyataan sikap Wadansatgas Brigjen TNI Dody Triwinarno S.I.P, M,Han, ditegaskan pada saat kunjungan Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan TNTN ke lokasi.
Aksi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan.
Kawasan hutan konservasi TNTN seluas 81.739 Ha, akan disita oleh negara melalui Satgas PKH. Kemudian akan masuk dalam pengawasan dan pengamanan Pemerintah.
Dihadapan masyarakat, Wadansatgas menyatakan, bahwa Tim Satgas PKH akan terus melakukan Identifikasi, sosialisasi dan edukasi agar masyarakat segera melakukan relokasi mandiri sesuai waktu yang ditentukan.
“Diharapkan masyarakat yang sudah menyadari tempat tinggal sekarang itu merupakan masuk dalam kawasan hutan konservasi TNTN segera lakukan relokasi mandiri,” tandas Brigjen TNI Dody Triwinarno, seraya menuturkan, selama waktu relokasi yang sudah ditentukan (3 bulan), masyarakat masih boleh melakukan panen sawit yang berumur 5 tahun lebih. Sedangkan untuk sawit yang dibawah 5 tahun, dilarang untuk melakukan perawatan, pemupukan dan memperluas kebun. Pasalnya, untuk sawit yang berumur dibawah 5 tahun akan dilakukan pemusnahan dan akan ditanam dengan tanaman hutan.
“Penertiban kawasan hutan konservasi TNTN ini bertujuan untuk mengembalikan kawasan hutan yang sudah dirambah dan berubah menjadi kebun sawit. Untuk dijadikan kembali sebagai kawasan hutan ekosistem flora dan fauna. Selain itu kawasan TNTN ini adalah salah satu kawas hutan yang menajdi paru paru dunia sebagai penghasil oksigen,” ujar Wadansatgas PKH.
“Kawasan hutan konservasi TNTN adalah kawasan hutan yang menjadi rumah bagi satwa langka,seperti harimau,gajah,tapir, dan lainnya. Jika, sekarang gajah dan harimau sudah masuk ke perkampungan jangan salah mereka. Sebab rumah merekaw sudah dirusak dan dijadikan kebun sawit,” imbuhnya.
Selain fokus pada penertiban kawasan hutan konservasi TNTN, tim Satgas juga bakal melakukan penyelidikan dan mengusut para pelaku perambah hutan kawasan dan para mafia tanah, begitu juga dengan para pejabat pemerintah yang bermain dibelakang layar.
“terkait keterlibatan oknum pejabat pemerintah sampai ke desa, tim gabungan Satgas PKH yang tergabung sebanyak 10 Instansi berjanji akan terus melakukan penelusuran terkait penerbitan KTP dan munculnya TPS pemilu di dalam kawasan hutan konservasi TNTN,” pungkas Brigjen TNI Dody Triwinarno S.I.P, M,Han.
Penulis: ROMANSYAH putra
Editor: H. Gamal Hehaitu