
BOGOR, METROMEDIA.ID — Dinilai lamban penanganan kasus intimidasi dan pengancaman pembunuhan. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar aksi damai, pada Selasa (14/7/2025), di depan Kepolisian Sektor (Polsek) Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Benar, aksi ini merupakan bentuk desakan kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman pembunuhan terhadap anggotanya yang terjadi saat liputan,” Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono.
Ia juga menyebutkan, bahwa aksi ini juga dilakukan karena proses penanganan kasus di Polsek Rumpin dinilai lamban, kami tidak akan membiarkan siapapun melakukan intimidasi dan intervensi. “Apalagi pengancaman pembunuhan terhadap wartawan yang tergabung di AKPERSI ( Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) saat menjalankan tugas jurnalistik,” ucap Rino.
Rino menambahkan, agar citra Polri tidak dipandang buruk dalam melakukan pelayanan publik. “Maka, kasus ini menjadi pembelajaran atas lambannya proses hukum di Polsek Rumpin,” imbuh Rino di dampingi Sekjend DPP. Budianto.
Sama halnya ditambahkan, Ketua AKPERSI DPD Banten, Yudianto, menyampaikan tuntutan serupa, yaitu agar pelaku intimidasi dan pengancaman segera ditangkap. “Untuk itu, kami ingin pelaku intimidasi dan pengancaman tersebut segera ditangkap,” tandas Yudiato.
Sementara itu, Kapolsek Rumpin, AKP. Suyoko, merespon aksi damai ini dengan menemui massa aksi damai tersebut, dan menyampaikan, bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara tegas dan profesional. “Kami tidak pandang bulu, kami akan tegak lurus terhadap kasus intimidasi dan pengancaman ini, namun ada beberapa proses yang harus dilalui,” pungkas Kapolsek.
Diketahui dalam tuntutan AKPERSI:
– Penangkapan Pelaku
AKPERSI menuntut agar pelaku intimidasi dan pengancama pembunuhan terhadap wartawan segera ditangkap dan diproses hukum.
– Perlindungan Jurnalis:
AKPERSI juga menuntut agar pihak kepolisian memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik.
– Proses Hukum Transparan: AKPERSI berharap agar proses hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan adil.
Reporter: Yani/Mul
Chief Editor: Gamal Hehaitu