
KOTA BEKASI, METROMEDIA.ID –
Tragedi maut yang menimpa Zulfikar di
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-17120 yang berlokasi di Jalan Raya Pengasinan Bekasi Timur, pada 19 Mei 2025, kini mendapat klarifikasi dari berbagai pihak. Pihak SPBU, keluarga korban, serta Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia angkat suara untuk meluruskan kabar simpang siur yang beredar.
Pengawas SPBU, Arifin, menyebut kematian Zulfikar bukan karena kecelakaan kerja. Hal ini ditegaskan saat wawancara eksklusif bersama FWJ Indonesia pada Rabu 23 Juli 2025.
“Investigasi sudah dilakukan langsung oleh pihak kepolisian dari Polsek Bekasi Timur beberapa hari setelah kejadian. Hasilnya, tidak ditemukan unsur kelalaian ataupun kecelakaan kerja,” ujar Arifin, seraya menceritakan, kejadian bermula sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, Arifin mencari Zulfikar yang tak kunjung terlihat sejak pagi. Ketika menyusuri area SPBU, ia mendapati ruang “dombak” terbuka. Di situlah Zulfikar ditemukan dalam posisi terduduk tak sadarkan diri di pojok ruang.
“Saya langsung minta bantuan rekan-rekan untuk membawa Zulfikar ke RS Amanda di Tambun Selatan. Waktu itu tubuhnya masih hangat, cuma lemas. Tapi begitu sampai di rumah sakit, dokter menyatakan Zulfikar sudah meninggal dunia,” katanya.
Arifin menjelaskan bahwa ruang dombak adalah bagian atas tangki BBM yang rutin diperiksa untuk menghindari rembesan air atau bahan bakar. Aktivitas pengecekan dombak sudah menjadi rutinitas Zulfikar. Namun, pada hari kejadian, Zulfikar tidak meminta izin lebih dulu seperti biasanya.
Sementara Irgi Hambali, adik kandung Zulfikar yang juga bekerja di SPBU tersebut, menyebut kakaknya memang memiliki riwayat penyakit jantung. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan dokter RS Ananda.
“Dokter menyampaikan kematian abang saya murni karena jantung. Bukan karena kecelakaan atau kelalaian kerja,” jelas Irgi.
Ia juga meminta semua pihak menghentikan opini negatif terkait kematian kakaknya. Keluarga sudah mengikhlaskan dan tidak pernah memberi kuasa kepada siapapun untuk menggiring opini publik. “Tidak ada satu pun pihak yang kami beri kuasa untuk bicara atas nama keluarga. Kami mohon, stop buat berita yang memperkeruh suasana. Biarkan abang saya tenang,” pinta Irgi memelas.
IJIN SPBU HARUS DICABUT
Ketua Umum Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J), H. Gamal Hehaitu, MA, turut memberi pernyataan. Menurutnya, tragedi maut ini seharusnya tidak dijadikan bahan spekulasi media. Namun demikian pihak SPBU juga harus legowo, dan jgn mengambil inisiatif pembenaran sendiri.
“Apalagi saya dengar mau menyuap wartawan untuk menghentikan pemberitaan. Itu tidak etis,” ungkap H. Gamal, ia meminta pihak pertamina harus serius menangani kasus hilangnya nyawa manusia dengan menggandeng pihak kepolisian agar kasus itu memiliki titik terang dan tidak berlarut- larut.
“Jika ditemukan memang sebuah kelalaian, dan tidak mengedepankan keselamatan kerja, ijin SPBU itu harus dicabut, ” tukasnya.
Metromedia.id akan terus memantau kasus maut itu hingga tuntas.
Reporter: Silvia/ Daus
Editor: H. Gamal Hehaitu