
Jakarta, Metromedia.id – Camat Ciracas, Yus Wil Rasyid belum lama ini membongkar pagar milik warga Perumahan Cibubur Indah II Kelapa Wetan Ciracas Jakarta Timur pada hari Senin, 14 Agustus 2023 lalu. Apa pasal?
Dalam eksekusi itu, Camat Ciracas tiba-tiba memerintahkan sekitar 13 orang pejabat teras Kecamatan Ciracas. Yakni, Plt Wakil Camat Ciracas, Kanit PMPTSP, Plt Lurah Kelapa Dua Wetan, Plt Kasie Pemerintahan Kecamatan Ciracas, Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Kasektor Citata Kecamatan Ciracas, Plt Kasie Pemerintahan Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kasatpel SDA Kecamatan Ciracas, Kasatpel Bina Marga Kecamatan Ciracas, Kasatpel Perhubungan Kecamatan Ciracas, Kasatgas Polisi Pamong Praja Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Babinsa Kelurahan Kelapa Dua Wetan dan Bhabibkantibmas Kelurahan Kelapa Dua Wetan untuk membongkar pagar di Perumahan Cibubur Indah II, RT k008/07 yang berukuran tidak lebih dari sepuluh meter.

Tindakan Yus Wil Rasid mengundang reaksi masyarakat sekitar. Menurut warga, sepatutnya camat sebagai pamong bisa memberikan rasa aman kepada warganya dengan bertindak bijaksana ketika menangani permasalahan.
Disebutkan, pelaksanaan pembongkaran pagar yang melibatkan cukup banyak personil yang videonya viral, terlihat Camat Ciracas, Yus Wil Rosid bersikap arogan lantaran tanpa memperlihatkan surat perintah pelaksanaan pembongkaran.
Seorang warga Perumahan Cibubur Indah II, Rycki Simanjuntak yang keberatan atas pembongkaran pagar yang persis berada di depan rumahnya, secara spontan melakukan pencegahan, namun upayanya gagal karena hanya seorang diri.
Seorang warga sekitar yang nggan namanya disebutkan, mengatakan, pelaksanaan pembongkaran pagar tersebut untuk mengakomodir permohonan akses jalan oleh pengembang yang akan membangun unit rumah dilokasi pagar yang dieksekusi Camat Ciracas Yus Wil Rasid.
“Pembongkaran pagar yang dilakukan Camat hanya untuk kepentingan pengembang, bukan kepentingan lain. Lantaran demikian, justru menimbulkan pertanyaan, apa sebab Camat Ciracas miring kepada pengembang?” tukasnya.
Dikatakannya lagi, bahwa keberadaan pagar tersebut oleh warga sekitar dibangun untuk kepentingan keamanan dan kenyamanan.
“Pagar itu dulu dibangun karena sering terjadi tindak kejahatan disini. Motor hilang, ada maling, dan juga kejahatan lingkungan lainnya, sehingga kita sepakat buat pagar dan portal,” ungkapnya, seraya menyatakan, mayoritas warga sekitar tidak menghendaki pagar tersebut dibongkar.
“Pada tanggal 29 Maret 2019 pihak RT setempat telah mengumpulkan warga. Sekitar 23 keluarga tidak setuju adanya pembongkaran, 5 setuju dengan syarat dan 1 setuju tanpa syarat. Artinya kami masyarakat sekitar tidak setuju itu pagar dibongkar,” sebutnya.
Dukungan kepada warga Perumahan Cibubur Indah II datang dari Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (Gracia), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya seputar pembongkaran pagar milik warga oleh Camat Ciracas. mengungkapkan, bahwa ini bukan lagi.
“Ini zaman sudah modern, semua ada aturan. Yus Wil Rosid tidak bisa asal bongkar pagar milik warga. Dan tak eloklah mempertontonkan sikap sewenang-wenang selaku pejabat yang idealnya bersikap pro-rakyat, “sebut Hisar
Dikatakan Hisar, bahwa pihaknya telah mempelajari sejak lama permasalahan pagar tersebut.
“Dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 059/PU.04.00 Yang ditanda tangani Yus Wil Rosid diserahkan setelah pagar dirobohkan. Dalam surat tersebut tertulis menugaskan 13 elemen pejabat unit kerja mulai dari Plt Wakil Camat Caracas, tapi yang turun ke lapangan adalah Camat Ciracas. Janganlah kadali rakyatmu, “tegasnya.
“Kuat dugaan saya, Camat Ciracas telah bersekongkol dengan pihak pengembang untuk membuka akses jalan melalui Perumahan Cibubur Indah II. Langkah satu-satunya dengan meruntuhkan pagar tersebut,” katanya.
Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan penindakan pembongkaran, Camat Ciracas tidak memberikan surat peringatan kepada warga dan mengerahkan beberapa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
“Ini jelas tindakan arogan, dan layak dapat sanksi. Sebab,tanpa adanya Surat Peringatan (SP), pagar itu secara tiba-tiba dibongkar. Dan parahnya dengan mengerahkan petugas PPSU sebagai juru bongkar,” tuturnya.
Atas sikap arogansinya pejabat ini, Hisar secara tegas minta Pj Gubernur DKI untuk melakukan evaluasi.
(Aloy/Daus)