Jakarta, Metromedia.id – Erwansyah, Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Jakarta Utara, mengklim wilayahnya sudah bebas dari pungutan liar (Pungli).
Sebab UP PKB Cilincing tengah berbenah untuk mewujudkan komitmen dapat meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang dikenal dengan sebutan ZI-WBK, dengan mengoptimalkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Komitmen itu menjadi target Erwansyah sebab dua tahun belakangan ini, UP PKB Cilincing tidak mendapat WBK. “Perintah Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, UP PKB Cilincing ditargetkan mendapat WBK,” sebut Erwansyah, seraya menyatakan, secara sistem yang diberlakukan di lima wilayah UP PKB (Ujung Menteng, Pulogadung, Jagakarsa, Kedaung, dan Cilincing) adalah sama, yakni pelayan digital.
Namun pola operasionalnya ada sejumlah kendala, untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat saat ini, kata Erwansyah “UP PKB tengah melakukan berbagai pembenahan, mulai dari ruang tunggu, tiket pelayanan hingga pembangunan sejumlah fasilitas”.
“Pembenahan dan pembangunan itu dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, dan benar-benar pelayanan prima,” tegasnya.
Pembenahan SDM.
Selain itu, Erwansyah juga membenahi sumber daya manusia (SDM) petugas agar pelayanan yang diberikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sama di UP PKB. Sejauh ini semua petugas sudah di briefing. Misalnya setiap petugas, baik satpam maupun petugas agar berdiri, tersenyum, dan menyapa dengan sopan (Senyum, Sapa, Salam) ketika masyarakat datang ke UP PKB.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah membenahi mental jajarannya, dan mereka diinstruksikan untuk berbuat sesuai koridor hukum yang berlaku, baik saat bekerja maupun di luar jam kerja. Seperti menghindari penggunaan narkoba. Tujuannya untuk menghindari dampak negatifnya terhadap pekerjaan.
Erwansyah meyakini, sistem yang sudah baik saat ini di setiap UP PKB, bisa rusak karena SDM yang tidak benar “Kita juga sudah menghilangkan orang-orang yang tidak berkepentingan berada di UP PKB Cilincing. Jadi yang bisa masuk hanya sopir saja. Tidak boleh bawa awak,” ungkapnya.
Selain itu, UP PKB Cilincing juga sudah meniadakan interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas pemeriksa. Sejak pendapatan hingga pemeriksaan dilakukan secara online dan real time, rata-rata sudah bisa dipastikan, bahwa pemeriksaan bisa selesai dalam waktu 30 menit, yakni terhitung sejak berkas diterima petugas hingga pemberitahuan lulus atau tidaknya.
Lulus tidaknya itu, lanjut Erwansyah, juga merujuk pada standar pengujian yang telah ditetapkan pemerintah, adapun untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas SDM anggotanya, UP PKB Cilincing bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
Setiap tahun, pegawai atau petugas UP PKB Cilincing diajukan ke Kemenhub untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan. Jumlahnya tergantung slot yang disediakan Pendidikan dan Pengujian yang berlokasi di Bali.
“Setelah kita kirimkan pegawai kita ke Kementerian Perhubungan, nanti Balai Pendidikan dan Pengujian yang berlokasi di Bali yang akan mendidik,” tuturnya.
Erwansyah memaparkan, saat ini UP PKB Cilincing memiliki tiga jalur pengujian. Setiap jalur dapat melakukan uji kir sebanyak 110 per hari, sehingga total kuotanya 330 kendaraan.
Selain itu, UP PKB Cilincing juga memiliki alat pengujian mobile. Pengujian KIR mobile ini diperuntukkan bagi kenderaan kolektif, seperti milik perusahaan. Pengujian dilakukan di tempat perusahaan itu berada.
Kemampuannya mencapai 120 per hari. “Sehingga total kendaraan yang diuji UP PKB bisa mencapai 450 per hari,” ucapnya.
Diakui, pihaknya masih dihadapkan beberapa kendala dalam melakukan uji KIR. Misalnya, masyarakat masih suka memaksakan untuk diluluskan meski dirinya salah. Misalnya terkait over dimensi.
“Dulu dulu itu, over dimensi masih bisa diberi toleransi, sekarang sama sekali tidak bisa. Kalau masyarakatnya mau, ya kita potong ketinggian bak yang over dimensi itu,” tegas Erwansyah.
Namun, seiring bergulirnya waktu dan sosialisasi yang terus dilakukan, masyarakat pada akhirnya mulai paham dan mengerti untuk tidak memaksakan ketika kendaraannya over dimensi.
Apalagi kata Erwinsyah, UP PKB Cilincing bekerja sama dengan Provost agar tidak ada masyarakat yang memaksakan apalagi mengintervensi petugas. (H.Gamal Hehaitu)