Jatinangor, metromedia.id – Setelah sukses menggelar Uji Kompetensi bagi Penguji Kendaràn Bermotor Kawasan Indonesia Bagian Timur, di Hotel Harper, Kota Makassar, DPP IPKBI menggenjot acara yang sama di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat yang diikuti para peserta dari instansi pusat dan daerah BPTD dan Dishub Kab/Kota Pulau Jawa dan Sumatera.
Acara itu digelar digelar dari tanggal 29 – 02 Desember 2023, di Balai Diklat PPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (DPP IPKBI) Dr. H. Fatchuri, A. Ma, PKB, ST, MM.Tr, IPM, dalam mewujudkan pengujian kendaraan bermotor harus sesuai ketentuan NSPK (Norma Standar Peraturan Kriteria) yang berlaku ada 4 (empat) pilar yang wajib dipenuhi yakni; memiliki Prasarana dan sarana, SDM berbasis Kompetensi,Tersistem IT, Menerapkan SOP (standar layanan dan prosedur).
“Pengujian berkala adalah keberlanjutan pelaksanaan uji type produk berupa sertifikat lulus type menjadi pesyaratan uji berkala pendaftaran pertama kali, apabila diuji type kendaraan yang diuji mewakili typenya saja dalam satu merk misal sepeda motor Honda Vario berati type Vario setiap ada perubahan wajib melakukan uji type, dalam pemeriksaan yang diuji sama dengan uji berkala yaitu pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan dari sisi komponenya,” sebut H.
Fatchuri, seraya menguraikan, perbedaan keduanya hanya pada objek kendaraanya saja dari sisi type dan uji berkala dari seluruh fungsi sistem unitnya memenuhi persyaratan teknis laik jalan maka di wajibkan setiap unit kendaraan bermotor per 6 bulan sekali diuji berkala untuk memastikan performance kendaraan agar terhindar dari kegagalan teknis pada saat dioperasikan dijalan dikarenakan sebelum melakukan uji berkala harus prima dan terawat pemeliharaan kendaraanya.
“Seluruh jenis kendaraan pada uji type dan diwakili satu jenis typenya saja yang diuji produknya sertifikat. uji type dan sertifikat rancang bangun uji tipe dan pada uji berkala akan dikeluarkan Blue bukti lulus uji berkala
Ditegaskan, kendaraan bermotor wajib uji antara lain; kendaraan bermotor, mobi barang, mobil Bus, Kereta Gandengan dan Kereta Tempelan.
Pelaksanaan uji tipe, kata H. Fatchuri, kewenangan pemerintah pusat yakni BPLJSKB (Balai Pengujian Laik Jalan Sertifikasi Kendaraan bermotor), sementara Uji berkala dilaksanakan UP.PKB Pemerintah Kab/Kota, UP.PKB Bengkel swasta, UP.PKB APM Kendaraan Bermotor.
Pilar terkait SDM Kompetensi, tutur H. Fatchuri, merupakan tantangan bagi organisasi profesi melalui asosisasi penguji, DPP Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia untuk mewujudkan SDM pada Unit Berkala 514 Kab/kota dan BPLJSKB yang berada pada 25 BPTD Kemenhub seluruh Indonesia yang selama ini melaksanakan pekerjaan uji type yaitu pemeriksaan SKRB (Serifikat Keputusan Rancang Bangun) Dengan menggelar uji Kompetensi.
Sementara kegiatan Bimbingan Teknis mandiri yang digelar selama 4 hari ini sangat membantu akselerasi percepatan pengentasan kekurangan tenaga penguji yang selama ini masih dirasa belum optimal baik ditingkat pusat maupun daerah dari sisi kualitas dan kuantitas dengan mengandalkan penyelenggaran dari APBN yang terbatas.
Kegiatan kali ini, terang H. Fatchuri, peserta yang mendaftar sebayak 72 orang, dan yang memenuhi syarat 69 orang.
“Kegiatan itu dimulai dari uji CAT, Praktek menguji Kendaraan sesuai jenis kewenanganya serta wawancara untuk menggali kemampuan petugas dalam manajerial, sosial cultur dan teknis skill dari Kompetensi Pembantu Penguji 1 (PP1) ke PP2, dan Pelaksana Teknis 1 (PT1) ke PT2 serta PT3 ke PT4,” ungkap Kepala UP. PKB Jagakarsa ini.
H. Fatchuri memaparkan, kegiatan uji kompetensi dan bimbingan tenis mandiri ini Dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Teknis Kementrian Perhubungan, Dedy Cahyadi, S.SiT, MT melalui zoom.
Sedangkan Kepala Sub. Direktorat Uji Berkala Tarma, S.SiT., MMTr., menyuguhkan materi tentang kompetensi bagi para peserta uji kompetensi
Acara Penutupan Uji Kompetensi, Sabtu, 02 Desember 2023 oleh Ketua Umum DPP IPKBI, Dr. Fatchuri, A.Ma.PKB, ST, MMTr, IPM.
Di penghujung kegiatan, Ketum DPP IPKBI memberikan sambutan sekaligus menutup acara uji kompetensi peningkatan jenjang PKB
Data yang diterima metromedia.id, pada kegiatan Bimtek, DPP IPKBI dibuka oleh Ketua Umum IPKBI H. Fatchuri dan dipandu oleh Tata Kostaman dari Tasikmalaya.
Sedangkan, pembicara narasumber dari sejumlah pakar diantaranya; Muslim Akbar, A.Ma.PKB, SE, MM, Ketua Dewan Pertimbangan DPP-IPKBI memberikan materi tentang penguji kendaraan bermotor professional menembus mimpinya.
Eddy Suzendy, S.H, Ketua Dewan Kode Etik memberikan materi terkait kode etik penguji kendaraan bermotor.
Tri Bowo Leksono, A.Ma PKB., S.T., M.MTr, menyodorkan materi tentang pengujian kendaraan bermotor kustomisasi kendaraan.
Sementara Evan Sudhira, ST, dari PT. Sarana Laboratorium Instrumentasi memberikan materi tentang pengujian kendaraan bermotor berbasis motor listrik dan sekaligus praktek alat uji listril pada kendaraan roda dua.
Ir. Dwi Wahyono Syamhudi, Ketua Dewan Pakar DPP-IPKBI memberikan materi tentang sistem rem kendararan berat.
Terakhir, Arjani Hia Putra, ATD, Kepala UPT PPP LLAJ Surabaya memberikan materi tentang pelaksanaan dan pengawasan sistem manajemen keselamatan bagi para operator kendaraan penumpang dan barang di Jawa Timur.
Kegiatan uji kompetensi dan pertemuan penguji kendaraan bermotor ini ditutup oleh Ketua umum IPKBI Dr. H.Fatchuri, ST. MM.Tr, dengan melepaskan Id Card siswa dan menggantikan dengan Id Card IPKBI sebagai simbol bahwa para peserta telah kembali dan diserahkan pembinaanya ke organisasi profesi IPKBI, dan sejak lulus uji kompetensi sebanyak 69 peserta wajib mendaftarakan kompetensi di web IPKBI sebagai penjawantahan Permenhub 156 Tahun 2016.
Penulis: H. Gamal Hehaitu