Balangan, metromedia.id – Kepolisian Resort (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan sukses menyelesaikan sebanyak 76 perkara pada 2023.
“Sepanjang 2023, kami menangani sebanyak 76 kasus dari total laporan polisi yang masuk 115 laporan,” sebut Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Sabtu.
Riza menyatakan, sebanyak 11 perkara dari total 115 laporan polisi tersebut masuk tahap penyelidikan dan sisanya yang belum terungkap terkait kasus pencurian kendaraan bermotor hingga tindakan penganiayaan karena masih kekurangan saksi dan alat bukti.
Kapolres Balangan memaparkan, penegakan hukum lain dari Reserse Kriminal, yaitu pencurian dengan pemberatan sebanyak 27 kasus dan pencurian kendaraan bermotor mencapai 11 kasus.
Sementara, kasus perlindungan dan kekerasan anak mencapai tujuh perkara pada 2023 atau meningkat dibandingkan 2022 yang hanya satu kasus.
Riza berharap, peran serta masyarakat dan pihak berkepentingan untuk penanganan kasus perlindungan anak melalui edukasi dan imbauan menjaga anaknya.
“Kita harus mengajarkan dan mengedukasi kepada anak, bagian tubuh mana yang harus dilindungi oleh si anak, hal itu harus kita sampaikan ke anak,” tutur Kapolres Balangan, seraya menegaskan, Polres Balangan melalui Satuan Samapta dan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga menyidangkan delapan perkara tindak pidana ringan dengan beberapa tersangka dan menyita minuman keras.
Satsamapta juga melakukan patroli permukiman, patroli di tempat lainnya, melaksanakan pengamanan di tempat vital, seperti bank dan lainnya sebanyak 9.095 kegiatan.
Melalui Jumat Curhat juga ada beberapa umpan balik dari masyarakat, yaitu permintaan patroli dan informasi peredaran sabu, miras, perjudian, premanisme dan hadirnya kehadiran Polri pada jam sibuk saat waktu bekerja.
Dari Satbinmas juga telah melakukan kegiatan preemtif sebanyak 13.665 sambang, yang mana imbauan yang dilakukan yaitu tentang tidak membakar lahan, antisipasi terorisme, pengecekan debit air, terutama lokasi yang rendah jadi langganan banjir.
Dari Satlantas sepanjang 2023, memproses sebanyak 448 pelanggaran lebih sedikit dari 2022 sebanyak 1.365 pelanggaran.
Riza mengungkapkan, terjadi penurunan kasus pelanggaran lalu lintas karena ada arahan dari pimpinan agar lebih selektif kepada pelanggar di antaranya tidak menggunakan helm, dan melanggar aturan serius lainnya.
“Untuk laka lantas terjadi peningkatan sebanyak 29 perkara, dibandingkan tahun 2022 hanya 18 perkara, yang mana setelah dilakukan analisa dan evaluasi penyebabnya yaitu human error, cuaca dan kondisi jalan,” ujar Riza.
Sedangkan dari Satnarkoba juga terjadi peningkatan kasus pada 2023 sebanyak 60 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 14 gram sabu-sabu dan ribuan butir Karisoprodol, sedangkan 2022 sebanyak 57 tersangka.
Adapun kasus yang paling mendominasi pada 2023, yaitu pencurian kendaraan bermotor, senjata tajam dan perlindungan anak.
“Yang paling menonjol adalah kasus perkelahian yang menyebabkan meninggal dunia, pembuangan bayi, pembobolan rumah dan toko, dan pencabulan,” tutup Kapolres Riza.
Penulis: Muhammad Arsyad
Editor: H. Gamal Hehaitu