
Jakarta, metromedia.id – Proyek pekerjaan listrik di gardu PK 39 B oleh salah satu rekanan atau kontraktor PLN Cabang Tanjung Priok dianggap jorok.
Kurangnya kesadaran hidup bersih terlihat oleh para rekanan PLN cabang Tanjung Priok dalam pekerjaan perbaikan instalasi listrik di gardu PK 39 B pada selasa 9/01/2024.

Saat di tanya salah seorang pekerja proyek tersebut tanpa ada pengawasan dari pihak PLN mengatakan “Ini hanya sementara saja pak, besok masih ada pekerjaan lagi”.
Sementara itu menurut keterangan Bastian Alberto salah seorang pengusaha dan eks di perusahaan otomotif produk jepang di Indonesia mengatakan “PLN seharusnya lebih teliti dam memilih rekanan kerja, kalau dilihat dari foto tersebut rekanan/kontraktor PLN tidak memiliki tes uji K3 dan 5S”.

“K3 setiap pekerjaan wajib di miliki oleh perusahaan yakni Kesehatan, Keselamatan Kerja dan 5S yakni seiri (ringkas), seiton (rapi), season (resik), sciketon (rawat), dan shitsuke (rajin) wajib dimiliki oleh rekanan PLN”, tambah Bastian Alberto kepada metromedia.id
Dalam proyek pekerjaan oleh rekanan PLN cabang Tanjung Priok tersebut para pekerja lapangan yang tanpa ada pengawasan dari PLN, justru ini dapat mengakibatkan hasil kerjanya yang kurang maksimal dan selalu ada gangguan-gangguan pada aliran listrik.
Penulis : Aloy