Jakarta, metromedia.id – Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Sunarso berpendapat bahwa perusahaan BUMN harus memberi keuntungan.
Pasalnya, fungsi BUMN, sesuai namanya sebagai badan usaha menjalankan usaha dan berfungsi sebagai agent of development.
Dalam hal ini, Sunarso mengatakan harus ada key performance indicator (KPI) sebagai agent of development, sehingga tidak ada pihak yang “bermain-main” dalam kegiatan operasional suatu perusahaan BUMN.
“Maka statement-statement yang menyatakan bahwa BUMN tidak harus untung itu berbahaya. Dan itu sudah menunjukkan bahwa selama ini kita dalam bahaya itu. Karena BUMN dibilang tidak harus untung, itu bahaya. Kenapa, karena itu menimbulkan moral hazard,” sebut Sunarso dalam Diskusi Taman BRI, Jumat (12/1/2024).
Katanya dengan statement tersebut, para pekerja BUMN tidak akan mengejar keuntungan dan tidak menjalankan KPI yang jelas. Kemudian, bila merugi, mereka akan dengan mudah mengatakan perolehan itu sah dan legal.
“Itu berbahaya,” tegas Sunarso, seraya menyatakan, kalau sudah rugi, minta modal ke negara baru orang ribut.
Sunarso memaparkan, sebuah badan usaha, sesuai dengan namanya, harus melakukan kegiatan usaha dan menghasilkan laba. Soal alokasi laba tersebut kemudian digunakan negara untuk publik, itu merupakan proses politik, kata Sunarso.
Terkait holding ultra mikro yang dapat menciptakan shared economic value, Sunarso memandang segmen mikro dan ultra mikro menjadi sumber pertumbuhan yang masih memiliki potensi yang besar bagi bank pelat merah itu.
Sunarso juga mengingatkan sepanjang tahun 2022, BRI telah menghasilkan laba bersih Rp51 triliun. Dari besaran tersebut, sebanyak Rp35 triliun diserahkan ke negara dan sebanyak Rp23 triliun dalam bentuk dividen.
“Negara pasti akan mengembalikan keuntungan tersebut kepada rakyat,” pungkasnya.
Reporter: Firdaus/ Aloy
Editor: H. Gamal Hehaitu