Jakarta, metromedia.id – Sebuah video yang menampilkan truk pengangkut sampah berjalan dalam kondisi pintu bak belakang hampir copot dan dianggap membahayakan pengguna jalan lainnya viral di media sosial, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tidak bisa berkutik dan melontarkan berbagai alasan untuk membela diri.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari PKS, Abdurrahman Suhaimi, meminta pengawasan kelayakan truk sampah diperketat.
“Setiap kendaraan ada masa kelayakan beroperasi. Jadi harus pengawasan ketat apalagi sampai membahayakan masyarakat,” sebut Suhaimi kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Suhaimi menegaskan, Pemprov DKI harus mengevaluasi seluruh kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi. Hal itu perlu dilakukan untuk menjamin keamanan bersama.
“(Pemprov) harus mengevaluasi itu semua, kelayakan kendaraan untuk beroperasi,” tukasnya.
Sementara anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Yuke Yurike, menyatakan, permasalahan soal sampah semakin mengkhawatirkan setiap harinya. Ia menilai truk-truk sampah DKI dipaksakan mengangkut sampah ribuan ton.
“Truk-truk itu harus hilir mudik mengangkut 7.000 ton sampah Jakarta setiap harinya. Jadi tidak heran banyak kondisi truk-truk sampah yang tidak layak jalan tapi dipaksakan,” kata Yuke, seraya berjanji akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar truk-truk yang tidak layak jalan segera diperbaiki. Bahkan, bila perlu, dilarang digunakan lagi.
“Sehingga tidak membahayakan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ungkapnya.
Diketahui, video truk sampah dengan kondisi pintu bak belakang hampir copot tersebut diambil di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (15/1).
Pejabat Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan beralasan, truk tersebut sedang menuju pangkalan untuk perbaikan.
“Menurut keterangan pengemudi, mobil tersebut sedang menuju pul di asrama DLH Lenteng Agung untuk melakukan perbaikan. Mobil yang dibawa engselnya patah dan lepas,” katanya.
Yogi menegaskan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto sudah memerintahkan anggotanya tidak menggunakan truk sampah yang tak layak jalan.
“Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup juga menginstruksikan kendaraan pengangkut sampah yang tidak layak pakai untuk tidak beroperasi karena bisa membahayakan pengguna jalan lain,” pungkasnya.
Sementara Kepala Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohamad Amin, ketika dihubungi metromedia.id via Whatsapp hingga berita ini diturunkan tidak merespon.
Reporter: Aloy/ Firdaus
Editor: H. Gamal Hehaitu