Jakarta, metromedia.id – Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana akan mencabut ribuan stick cone atau tiang pembatas lajur sepeda yang rusak secara bertahap.
Demikian disampaikan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis, (18/1/2024)
“Pembongkaran stick cone dilakukan di 13 ruas, sebanyak 8.741 unit atau sepanjang 8,585 kilometer,” ungkap Syafrin.
Pencabutan stick cone dilakukan usai Dishub DKI melakukan evaluasi lajur sepeda terproteksi di berbagai wilayah Jakarta.
Dalam evaluasi itu, sebut Syafrin, terdapat sejumlah aduan atau laporan dari warga terkait kondisi stick cone yang rusak di sejumlah lajur sepeda.
“Dari hasil evaluasi lajur sepeda terproteksi dan berdasarkan aduan atau laporan warga, maka langkah yang diambil adalah pencabutan stick cone secara bertahap di sejumlah ruas lajur sepeda,” jelasi Syafrin.
Adapun pencabutan stick cone yang rusak, tuturnya, bertujuan untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Pembongkaran stick cone lajur sepeda terproteksi itu karena mengalami kerusakan akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak diketahui waktu kejadiannya,” ungkap Syafrin, seraya menyebut bahwa saat ini masih terdapat 12,525 kilometer lajur sepeda yang terproteksi dengan stick cone, atau sebesar 59,33 persen dari total panjang lajur sepeda terproteksi stick cone.
Syafrin menegaskan, pencabutan stick cone bukan menghilangkan lajur sepeda terproteksi, tetapi merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan lajur sepeda.
“Stick cone yang masih bagus dan berfungsi tetap dipertahankan. Selanjutnya, akan dilakukan secara bertahap penggantian stick cone yang rusak dengan paku marka jalan solar cell,” tukas Syafrin. Saat ini, pemasangan paku marka jalan solar cell telah dilakukan di beberapa ruas jalan, yakni Jalan Tentara Pelajar sebanyak 194 unit, Jalan Tomang Raya sebanyak 399 unit, Jalan Wahid Hasyim sebanyak 208 unit, Jalan Cut Mutia sebanyak 104 unit, Jalan Sisingamaraja sebanyak 268 unit,Jalan Melawai sebanyak 229 unit.
Reporter: Firdaus
Editor: H. Gamal Hehaitu