Jakarta, metromedia.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta baru- baru ini dikagetkan dengan adanya kutipan yang dilakukan oleh oknum Dishub DKI Jakarta terhadap pelaku usaha lahan parkir rumahan yang berlokasi di dekat areal Stasiun Kereta Api Cakung Jakarta Timur.
Terkait menjamurnya halaman rumah disulap menjadi areal parkir, Dishub DKI Jakarta mengakui ketersediaan lahan parkir di sekitar stasiun transportasi publik dinilai memang masih terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mendukung apabila ada masyarakat menyediakan lahan rumah di sekitar stasiun menjadi tempat parkir.
Namun, Syafrin Liputo juga tidak membenarkan adanya warga yang menyewakan lahan pribadinya untuk disewakan sebagai tempat parkir begitu saja.
Hal ini merujuk pada cerita Abdul Kodir (42), yang menjadikan halaman rumahnya menjadi tempat parkir sepeda motor berbayar di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
Ini termasuk pelanggaran kalau dilihat dari pernyataan (pemilik tempat parkir) ini akan kami tindak lanjuti,” tandas Syafrin, Selasa (30/1/2024).
Kodir mengaku banyak mendulang keuntungan dari bisnis yang menjadikan halaman rumahnya sebagai lahan parkir. Halaman rumahnya itu mampu menampung tidak kurang 150 unit motor setiap harinya.
Dalam sehari, Kodir bisa menggaet penghasilan tak kurang dari Rp 1 juta. Namun, demi kelancaran bisnisnya, Kodir mengaku harus menyetor pungutan kepada salah seorang petugas yang mengaku dari Dishub DKI Jakarta.
Sayangnya, Kodir tak menyebut nama oknum Dishub yang sering “ngemel”. Kodir mengatakan, ia rutin membayar Rp 600.000 per bulan kepada petugas Dinshub untuk meminta izin atas lapak parkir di rumahnya itu.
Kodir membathin, dan bertanya-tanya soal pungutan itu. Pasalnya, lahan parkir itu merupakan halam rumah pribadinya.
“Padahal ini kan fasilitas pribadi. Kami kan enggak pakai akses jalan pemerintah, ini tanah pribadi,” ungkapnya.
SudinHub Jaktim Harus Dicopot
Berita viral seputar pungli di lahan parkir “ilegal” yang dilakukan oknum Dishub DKI diindikasikan sudah lama berlangsung, dan mengakar di wilayah Jakarta Timur, namun tidak ada tindakan tegas dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan terkesan “dipelihara”. Maka wajar PAD Provinsi DKI Jakarta merugi hingga puluhan miliar.
Melirik ke fenomenal ini, Pj. Gubernur dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, wajib mencopot posisi Kasudinhub Jaktim Renny Dwi Astuti yang dianggap tidak becus bekerja, dan bikin malu institusi Dishub dan Pemrov DKI Jakarta.
Sementara Kepala UP Perparkiran Dishub DKI, Aji Kusambarto saat dimintai keterangan by WhatsApp terkait berita diatas, menyatakan dirinya sedang Rakor di Hotel Borobudur, dan metromedia.id diarahkan menemui Kasubag TU Eko Haryanto.
Namun, saat metromedia.id melapor ke Satpam UP Perparkiran, menyatakan bahwa Kasubag TU sedang makan siang.
Hingga menunggu lama, Kasubag TU, Eko Haryanto, dihubungi by WhatsApp tidak juga merespon.
Arahan Ka. UP Perparkiran tak digubris oleh Kasubag TU-nya.
Akan Beri Sanksi
Syafrin menyebut jika diketahui ada petugas Dishub DKI yang menerima uang dari hasil lahan parkir tersebut, maka itu termasuk ke dalam pelanggaran yaitu pungutan liar (pungli). Hal itu karena tempat parkir kendaraan itu berada di lahan pribadi.
Syafrin berjanji akan memberikan sanksi kepada petugas jika terbukti menerima uang Rp600 ribu per bulan dari warga di Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
“Saya akan berikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan jika benar ternyata ada petugas Dishub DKI yang kemudian memungut biaya kepada masyarakat,” pungkas Syafrin.
Sementara Renny Dwi Astuti, Kepala Sudin perhubungan Jakarta Timur, saat dimintai tanggapannya by WhatsApp, hingga berita ini diturunkan tidak merespon.
Reporter: Firdaus/Aloy
Editor: H. Gamal Hehaitu