
Jakarta, metromedia.id – Salah seorang tokoh pemerhati sosial kontrol masyarakat Jakarta Utara Andi Mulyati Pananrangi memberikan apresiasi kepada jajaran penyiidk dari Polda Metro Jaya yang menindak lanjuti laporan atas dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon legislatif (caleg) DPRRI dari Partai Demokrat di Dapil 3 Jakarta.
“Kami juga turut memberikan apresiasi kepada penyidik dari Polda Metro Jaya yang telah menindak lanjuti dengan baik, tak lupa kami juga ucapkan terima kasih kepada Bawaslu DKI Jakarta , melalui Gakamdu yang terus mengawal kasus ini dengan bekerja cepat dan tepat serta akutanbel , sebagai pelapor memberikan apresiasi setinggi-tingginya mewakili masyarakat kecil terutama warga DKI,”ujar Andi Mulyati Pananrangi, saat konferensi pers di Bilangan Jakarta Utara , Rabu (01/05/2024) sore.
Dikesempatan itu, Andi juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bekerjasama dengan penyidik untuk menangani kasus ini sesuai dengan undang-undang pemilu yang telah ditetapkan dan Nurwayah telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya.

“Kami, masyarakat, ingin memastikan bahwa undang-undang pemilu tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik, bukan hanya sekadar retorika. Undang-undang tersebut diputuskan menggunakan uang negara, yaitu uang rakyat, sehingga kami sangat mengharapkan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya .
Lebih lanjut di harapkan kasus ini dapat di selesaikan dengan baik dengan jalur hukum, “Jika kasus ini tidak terselesaikan, hal ini akan berdampak buruk bagi penegakan hukum. Saya pastikan bahwa jika kasus ini tidak terealisasi sesuai dengan undang-undang yang ada, masyarakat Indonesia akan kecewa karena ada orang yang melaporkan kejahatan. Oleh karena itu, saya berharap agar jaksa penuntut umum dan pihak penyidik dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku,”lanjutnya .
Sementara itu Kuasa hukum yang mendampingi Andi Mulyati Pananrangi ” Ahmad Yani, SH, MH, menjelaskan prescon pres di gelar untuk mengapresiasi kinerja Pihak Kepolisan dan Direktorat Keamanan Negara”.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja dari pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya, khususnya Direktorat Keamanan Negara yang telah menindak lanjuti laporan masyarakat terkait kasus yang saat ini sedang bergulir , kami juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepafa komitmen Bawaslu DKI Jakarta yang terus mengawal proses ini. Berkas laporan yang disampaikan oleh Andi, telah ditindaklanjuti dan saat ini sudah masuk dalam tahap pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.
Ahmad Yani pun berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“kami juga berharap agar jaksa penuntut umum (JPU) dapat membuka pintu hati nuraninya, sebagai warga Negara Indonesia yang peduli terhadap keberlangsungan kehidupan Demokrasi di Indonesia, berharap penuh kepada seluruh pihak terkait agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya .
Di akhir prescon pres Ahmad Yani menegaskan agar dugaan politik uang yang dilakukan oleh calon legislatif (caleg) DPR R dari Partai Demokrat di Dapil 3 Jakarta dapat berjalan dengan baik sesuai dengan undang-undang yang berlaku .
“Melihat hal ini warga masyarakat mendapatkan satu bentuk kepercayaan terhadap Gakumdu dan juga Bawaslu DKI Jakarta yang telah menjalankan undang-undang yang sudah dibuat pada tahun 2017, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Oleh karena itu, bilamana penegakan hukum ini berjalan di tempat, mandul, dan bahkan tidak ada tindak lanjut, hal ini akan tetap menjadi preseden buruk bagi warga masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Aloy