Jakarta, metromedia.id – Kementerian Agama (Kemenag) berencana akan membuka 3.641 formasi Penghulu Ahli Pertama dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2024.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 9 Tahun 2019, Jabatan Fungsional Penghulu adalah jabatan sebagai pegawai pencatat nikah atau perkawinan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan, dan bimbingan masyarakat Islam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin menyebutkan, usulan kuota formasi penghulu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tahun 2024 akan ada formasi baru, jumlahnya 3.641 kuota Penghulu Ahli Pertama. Formasi itu sudah disetujui,” ungkap Kamaruddin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) 2024 di Jakarta, Selasa (7/5/2024).
“Sementara untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, sampai hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui,” tegasnya, dikutip dari laman Kemenag.
Mengenai belum adanya respons Kemenpan RB terhadap usulan formasi Penghulu Madya dan Utama, Kamaruddin berasumsi hal itu bukan soal substansi, tapi persoalan teknis saja.
“Saya rasa kita juga perlu menyampaikan urgensi adanya Penghulu Madya dan Utama. Karena tugas penghulu bukan hanya mencatat peristiwa pernikahan, tapi seluruh dinamika sosial keagamaan di masyarakat juga harus direspons oleh penghulu,” bebernya.
Sementara untuk formasi Penghulu Madya dan Utama, ucapnya, hingga hari ini belum ada respons pasti dari Kemenpan RB, namun kita optimis usulan kita disetujui.
Sementara, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin mengaku kebutuhan jabatan penghulu fungsional secara nasional mencapai 16.263 orang, sedangkan yang tersedia saat ini hanya 9.054 penghulu.
“Penghulu yang akan pensiun hingga tahun 2027 sangat banyak, mencapai 2.383 orang. Jumlah ini sangat besar namun kita bersyukur kuota formasi tahun ini bertambah,” tandas Zainal, seraya mengauraikan, sebelumnya Kemenag menyampaikan kebutuhan 7.012 formasi Penghulu Ahli Pertama, namun hanya 3.641 yang disetujui oleh Kemenpan RB.
“Alhamdulillah di tahun ini mendapat kuota 3.641 CASN, separuh dari usulan awal,” pungkasnya.
Penulis: H. Gamal Hehaitu