Jakarta, metromedia.id – Sedikitnya 30 petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan parkir liar di Jalan Kwini I, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).
“Hari ini saat petugas sisir kondisinya juga dipenuhi parkir liar. Segera kita tindak,” ungkap Kepala Seksi Pengendalian Operasional (DalOps) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Haryo Bagus, Selasa. Dalam penertiban itu, sebanyak 25 kendaraan roda dua digaruk petugas lantaran parkir liar di bahu jalan.
Haryo menyatakan, penertiban parkir liar merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh jajarannya. Selama ini, sejumlah jalan yang terletak bersebelahan dengan RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, sering kali menjadi lokasi parkir liar.
“Keberadaan parkir liar di kawasan jalan itu selama ini kerap memanfaatkan bahu jalan. Alhasil keberatan motor parkir di kawasan jalan itu kerap memicu kemacetan lalu lintas,” kata Haryo, seraya berharap, kegiatan penertiban parkir liar bisa memberikan efek jera agar pengendara motor tidak lagi parkir di area jalan tersebut.
Pada kesempatan itu Haryo mewanti-wanti agar masyarakat memanfaatkan parkir resmi yang ada di area dalam rumah sakit.
“Tidak ada alasan juga bagi pemotor hanya sebentar memarkir kendaraannya. Adanya parkir liar di sana kerap memicu kemacetan hingga ke Jalan Senen Raya,” tutup Haryo.
Sebelumnya diberitakan, Dishub DKI Jakarta menindak sebanyak 216 juru parkir liar (jukir) di Jakarta dalam periode 15-21 Mei 2024.
“Total yang ditindak dari tanggal 15 Mei sampai dengan 21 Mei 2024 sebanyak 216 juru parkir liar,” tukas Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Reporter: Firdaus/ Dayat Hehaitu
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu