Jakarta, metromedia.id – Pusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama kerja bareng dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengelola Keuangan Madrasah.
Kegiatan yang digelar selama 5 hari – 24 hingga 28 Juni 2024 – di MAN 4 Jakarta Selatan ini diikuti 31 orang para Kepala Madrasah, Kepala Urusan Tata Usaha, dan pengelola keuangan madrasah negeri di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Viola Cempaka menyebutkan, pelatihan ini sangat penting untuk mengUpgrade pengetahuan terkait pengelolaan keuangan madrasah.
“Bapak/Ibu pasti sudah memiliki pengetahuan terkait pengelolaan keuangan madrasah, tetapi pasti membutuhkan tambahan pengetahuan mengenai regulative update,” tutur Viola Cempaka yang akrab disapa Vika, seraya mewanti-wanti wanti agar Kepala Madrasah dan Kepala Urusan Tata Usaha wajib mengetahui tentang pengelolaan keuangan madrasah. Sudah menjadi hal utama bahwa dalam pengelolaan keuangan madrasah tidak hanya dilihat dari bagaimana kita tuntas melakukan pencairan-pencairan, tetapi bagaimana harus sesuai dengan perencanaan keuangan yang dilakukan.
“Rencana pencairan yang akan dilakukan sesuai apa tidak dengan rencana yang sudah dibuat. Kalau perencanaan sesuai, itu bagus. Perencanaan yang tidak sesuai/lambat, jelek. Kecepatan juga jelek. Jadi serba salah. Betul-betul harus tepat dan akurat. Jadi, kunci dalam pengelolaan keuangan madrasah itu akurat, update, dan transparan tentunya,” tegasnya.
Saat ini, sergah Vika, pengelola keuangan dituntut untuk dapat lebih bekerja secara efektif, efisien, transparan, dan partisipatif, sehingga dalam memanaje setiap anggaran yang ada di madrasah dapat dikelola dengan baik dan tidak terjadi kesalahan yang fatal.
“Setelah pelatihan ini para Kepala Madrasah dan Kepala Urusan Tata Usaha mendapat tugas menjalankan dan menjelaskan dengan baik terkait pengelolaan anggaran, harus mengetahui sekecil apa pun mengenai keuangan dan manajemen keuangan,” Vika menekankan.
Diharapkan, dengan mengikuti pelatihan ini kepala madrasah wajib menguasai walaupun tidak terlampau teknis minimal secara garis besar mengenai pelaporan, pengelolaan keuangan, dan mengetahui ranah-ranah krusial dalam pembuatan kebijakan, ranah yang mempunyai kerawanan.
“Pengelola keuangan dituntut untuk transparan karena mengelola dana masyarakat, APBN, dana swadaya masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan info yang diterima metromedia.id, pelatihan ini dilaksanakan selama lima hari secara klasikal. Pada kesempatan itu hadir fasilitator pelatihan terdiri dari fasilitator Pusdiklat Tenaga Administrasi, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Inspektorat Jenderal, dan KPPN Kementerian Keuangan.
Penulis: H. Gamal Hehaitu