
Jakarta, metromedia.id – Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) yang kemudian diubah menjadi Komite Masyarakat Pengawas Kota Pelabuhan (Kompas Kopel), Pemerintah Jakarta Utara menginisiasi penandatanganan dokumen kesepakatan bersama.
Nota Kesepakatan dilakukan Walikota, Ali Maulana Hakim, Ketua Kompas Kopel, Anung MAD, Direktur Pelindo II, Direktur Kawasan Berikat Nusantara (KBN) serta para asosiasi angkutan berkomitmen untuk menata kembali persoalan yang ada untuk memperbaiki pelayanan, pengawasan dan penataan antrian angkutan petikemas/barang, pool truk serta transportasi dari dan ke pelabuhan di Kantor Walikota Jakarta Utara, ruang Fatahilah Selasa.(27/08/2024).
“Walikota mengatakan Jakarta Utara sebagai water front city sebagian wilayahnya masuk dalam wilayah pelabuhan menjadikan kegiatan masyarakat sangat aktif selama 24 jam. Dari sisi sosiologis, Jakarta Utara, sangat heterogen. Terdiri dari berbagai suku dan ras. Maka pemerintah wajib mendukung aktivitas pelabuhan dan aktivitas masyarakatnya,” jelas Ali.

“Masyarakat tentu juga wajib mendukung aktivitas pelabuhan, karena merupakan sentral ekonomi sebagian besar warga Jakarta Utara. Maka, dengan adanya peningkatan aktivitas pelabuhan maka masyarakat tentu paling terdampak,” pungkasnya.
“Kami memahami, peningkatan aktivitas pelabuhan, masih belum ditunjang oleh peningkatan sarana dan prasarana.
Arus kegiatan pengangkutan dari dan menuju pelabuhan juga masih banyak yang berada di luar zonasi,” tandasnya.
“Untuk mendukung peningkatan aktivitas pelabuhan maka tentu fasilitas dari dan ke pelabuhan juga harus ditingkatkan. Agar masyarakat juga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” jelas Walikota.
“Masyarakat pada pagi hari mengantarkan anaknya sekolah, keluar rumah di jalan raya langsung bertemu dengan mobil mobil besar sarana pengangkutan pelabuhan. Tentu ini menjadi tanggung jawab pemerintah setempat,” tegasnya.
Untuk itu, Pemerintah Jakarta Utara berkomitmen untuk membangun fasilitas pelabuhan yang memadai dan juga wajib membuat masyarakat merasa aman dan nyaman beraktivitas.”Di moment ini saya mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen sepenuh hati bersinergi untuk kepentingan seluruh pihak ,”ujarnya.
Diwaktu yang berbeda, Ketua Kompas Kopel, Hanung MAD mengatakan, dengan ditandatangani nota kesepakatan tersebut, bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat padatnya angkutan barang yang keluar dan menuju pelabuhan,” jelasnya kepada sejumlah awak media.
“Dirinya mendesak pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, bisa menempatkan depo angkutan barang pada tempatnya sesuai zonasi yang telah ditentukan sesuai dengan amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ),” tukasnya.
Tidak hanya itu, dirinya berharap dengan ditandatangani nota kesepakatan ini tidak hanya seremonial saja, namun bisa mensinergikan seluruh pihak yang telah berkomitmen untuk secepatnya melakukan pembenahan-pembenahan,” tutupnya. Selasa.(27/8/2024).tepat pukul 17.20 Wib.
Penulis : Aloy