
Palangkaraya, metromedia.id – Tiga hari yang lalu, tepatnya, Kamis (17/10/2024), ratusan massa yang mengaku dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau dikenal dengan sebutan Pasukan Merah adat Dayak yang bergerak di bidang pelestarian adat dan budaya, menggeruduk Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso.
Berkumpulnya massa aksi di depan halaman Kanwil Kemenag setempat menuntut itikad baik seputar ganti rugi lahan yang diklaim milik warga, di Jalan Dulin Kandang V, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya, sebagai lokasi pembangunan MAN Insan Cendekia.

Pengamanan penuh dilakukan jajaran kepolisian dalam aksi damai tersebut. Upaya mediasi dilakukan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Boy Herlambang kepada massa. Dalam aksi damai tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Noor Fahmi tidak berada di tempat.
Kapolresta menjanjikan akan memfasilitasi pertemuan antara pihak keluarga yang mewakili masyarakat, TBBR, Kemenag dan BPN.
“Kami akan berkomunikasi dengan Pemprov Kalteng, namun perlu waktu karena kepala kantor tidak ada di tempat, saya berjanji,” tukas Boy kepada massa.
Usai melaksanakan aksi damai, ratusan massa kemudian beranjak ke lokasi pembangunan MAN IC di Jalan Dulin Kandang V, massa kemudian memasang kembali portal di lokasi pembangunan.
Reporter: Fangky
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu