Jakarta, metromedia – Komite Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) Rabu (6/6) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan aspirasinya terkait dugaan korupsi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Aldo Ben yang merupakan Koordinator Lapangan (Koorlap) dalam aksi tersebut mengatakan, dalam temuan tim KOMPAK, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi di Bagian Umum Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Aldo menambahkan, berdasarkan dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi diatas dengan berlandaskan pada permasalahan penyelesaian dan penegakan serta pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan suatu kejahatan yang luar biasa (Extra Ordinary Crime). Sehingga dalam upaya pemberantasannya tidak lagi dapat dilakukan secara biasa, tetapi dituntut dengan cara yang luar biasa yang dilakukan dengan cara-cara khusus, langkah-langkah yang tegas dan jelas dengan melibatkan semua potensi yang ada dalam masyarakat khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Maka dari itu KOMITE MAHASISWA PEMUDA ANTI KORUPSI (KOMPAK) dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
- Memanggil dan memeriksa Para Pejabat Bagian Umum Prokopim Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango terkait dugaan tindak pidana Korupsi Belanja Barang dan Jasa berupa Makan dan Minuman yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Gorontalo.
- Memanggil dan meminta Klarifikasi Dr. Merlan S. Uloli, S.E., M.M. selaku Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Periode 2020-2023 sekaligus Pelaksana Tugas Bupati dan Menjadi Bupati Masa Jabat 2023-2024, terkait Dugaan tindak pidana Korupsi Belanja Barang dan Jasa berupa Makan dan Minuman yang menjadi temuan BPK Perwakilan Gorontalo,” pungkasnya.
Demikian uraian dan tuntutan kami ini, sebagai Landasan Perlawanan kami untuk membumihanguskan Korupsi di Bumi Pertiwi. “Fiat Justitia, Ruat Caelum” (Sekalipun langit akan runtuh, keadilan harus tetap ditegakan).
Penulis : Didit / Aloy