Jakarta, metromedia.id – Sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi.
Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai markas judi online.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andri Kurniawan.
Berdasarkan catatan yang dikumpulkan metromedia.id, polisi mengamankan setidaknya 8 orang tersangka. Awalnya, polisi menangkap empat orang tersangka lebih dulu pada Kamis (7/11/2024), selang sehari empat orang dibekuk Jumat.
Pada kesempatan itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menyebutkan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Selain tersangka, polisi menyita barang bukti mulai dari laptop, monitor, ATM, ponsel, printer, bubble wrap. Proses penggrebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 8.00 WIB sampai sekitar 9.00 WIB.
Polisi langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke Polres Jakarta Barat.
Reporter: Al Faiz/ Daus
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu