Dishub menindak pelaku parkir liar di kawasan Rawamangun, Pulogadung. Petugas mencabut pentil hingga mengangkut sepeda motor yang diparkir di atas trotoar. (dok Sudinhub Jaktim)
Jakarta, metromedia.id – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim) terbilang paling getol menggelar razia. Kali ini SudinHub Jaktim menindak pelaku parkir liar di kawasan Rawamangun, Pulogadung. Operasi penindakan parkir liar dilakukan Dishub bersama TNI-Polri.
Sepeda motor yang diparkir di trotoar sekitar kampus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi sasaran empuk penindakan petugas.
“Operasi Lintas Jaya penindakan parkir liar terhadap kendaraan roda dua yang parkir liar di atas trotoar sekitar kampus UNJ,” demikian keterangan Sudinhub Jaktim lewat akun Instagramnya, @sudinhub_jaktim, Selasa (12/11/2024).
SudinHub Jaktim menguraikan, penindakan dilakukan untuk menegakkan aturan. Selain itu, parkir liar karena mengganggu pengguna jalan lain.
“Penindakan di lokasi tersebut dilakukan dikarenakan menjadi pelanggaran ketertiban umum yang mengganggu pengguna jalan lain,” tulisnya.
Sementara, Pihak kampus UNJ juga sudah mewanti- wanti dengan memasang spanduk pemberitahuan yang mengingatkan pengguna jalan untuk tidak parkir di atas trotoar.
Sudinhub Jaktim membeberkan, penertiban ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Pihaknya menyatakan juga mengedepankan penertiban serta penindakan secara persuasif dan humanis.
Dishub juga menindak kendaraan yang parkir liar dengan mencabut pentil ban.
Untuk diketahui, pihak kampus UNJ juga sudah memasang spanduk pemberitahuan yang mengingatkan pengguna jalan untuk tidak parkir di atas trotoar.
“Kami mengimbau kepada pengguna kendaraan bermotor agar tidak memarkirkan kendaraannya yang mengganggu pengguna jalan lain, parkirlah di tempat parkir resmi yang tersedia,” tutupnya.
Reporter: Daus/ Roy
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu