Kota Depok, metromedia.id — Sosial dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, itu salah satu tajuk debat Pilkada Depok 2024, ke-2, mempertemukan antara paslon nomor urut 01 Imam Budi Hartono- dr Ririn Farabi Arafiq (Imam-Ririn) dan paslon nomor urut 02 Supian Suri – Chandra Rahmansyah (Supian-Chandra), berlangsung Kamis (14/11/2024), pada pukul 20.00-22.00 WIB, di Studio iNews Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Saat debat berlangsung Supian Suri menyatakan, bahwa KNPI tidak dilantik Wali Kota Depok, karena tidak mendukung pemerintah. Pernyataan tersebut, langsung di respon oleh Komunitas Margonda 54 (M54).
“Jadi, ada misspersepsi yang dikatakan pak SS, ini sangat bahaya dalam ruang publik statemen seperti ini. Karena nyatanya KNPI Depok tetap dilantik walau tidak dihadiri Walikota (karena agenda lainnya) dan tetap saja KNPI Depok mendukung dan menjalankan program Pemkot Depok,” ujar Koordinator M54, Yasser, Jum’at (15/11/2024).
Ia menyebutkan, bahwa apa yang disampaikan oleh Supian Suri itu sangat buruk. Karen, SS berada dalam posisi sebagai Sekda Depok, pada waktu KNPI Depok dilantik tapi SS juga tidak mau hadir. “Anda juga tidak mau datang pak Sekda,” ketus Yasser.
Ia anggota KNPI Depok, yang merangkap Ketua GPII, berharap Supian Suri harus lebih wise sebagai calon kepala daerah, karena pemuda didepok itu kreatif dan adaptif serta kuat berjuang. Jadi, alasan tidak dilantiknya suatu organisasi, bukan berarti tidak bekerja untuk masyarakat membantu program pemerintah.
“KNPI itu, kan wadah besar organisasi pemuda, bukan milik satu orang saja. Jadi jangan lah digiring seakan karena kepentingan satu orang itu, organisasi besar KNPI seakan tidak difasilitasi oleh Pemkot Depok,” imbuh Yasser.
Sementara itu Rian Simanjuntak, selaku
Wakil Ketua DPP KNPI dibawah Kepemimpinan Ketua Umum M.Ryano Panjaitan dan Sekjend Almanzo Bonara yang Memiliki Legalitas SK Menkumham RI, menyatakan bahwa apa yang disampaikan Supian Suri pada debat publik kedua calon walikota dan wakil walikota depok tahun 2024 Pada Rabu 14 November 2024, itu menyesatkan!
Karena, Supian Suri menyampaikan KNPI tidak dilantik karena tidak dianggap bagian dari yang memberikan dukungan pada pemerintah. Artinya, apa yang disampaikan Supian Suri, itu seakan Ketua KNPI dilantik oleh Pemerintah, jelas ini sangat keliru dan menyesatkan,” ujar Rian.
Rian menegaskan, bahwa menetapkan, mengesahkan dan melantik personalia DPD KNPI Kabupaten/kota adalah wewenang DPD KNPI PROVINSI, begitu bunyi Anggara Rumah Tangga KNPI.
“Jadi, dalam Anggaran Dasar KNPI, Sifat KNPI Adalah “Terbuka dan Independen”, artinya tidak dibenarkan terlibat politik praktis. “Maka dari itu saya sangat menyesali apa yang disampaikan Supian Suri pada debat publik tersebut dikarenakan ketidak pahaman nya terkait mekanisme AD/ART KNPI,” tandasnya.
Reporter: Mul
Chief Editor: H Gamal Hehaitu