Kota Depok, metromedia.id — Pentingnya menyediakan fasilitas pemakaman yang layak bagi warga, khususnya komunitas muslim di Bella Casa. Maka, pada Minggu (24/11/2024), di lakukan Groundbreaking Taman Pemakaman Khusus Muslim Bella Casa di area Taman Masjid Annur Islamic Centre, Bella Casa, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Sementara Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, setelah selesai menjalani masa cuti kampanye Pilkada Depok 2024, hadir dalam giat Groundbreaking mengungkapkan, bahwa menanggapi aspirasi warga, dirinya menyatakan kawasan fasos-fasum seluas 3.000 meter dapat dipertimbangkan untuk dijadikan lokasi pemakaman.
“Maka, pentingnya menyediakan fasilitas pemakaman yang layak bagi warga, khususnya komunitas muslim di Bella Casa,” ujar IBH, sapaan akrabnya.
Ia kembali bertugas dengan berfokus kepada kebutuhan masyarakat menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen segera memproses legalisasi melalui bagian aset agar lahan tersebut resmi digunakan sebagai pemakaman.
“Untuk itu, dirinya juga mengajak warga setempat untuk terus berdoa agar rencana ini segera terealisasi,” ucap IBH.
IBH juga menyampaikan pesan penting agar setiap individu mempersiapkan diri menghadapi kehidupan akhirat sebagai bekal spiritual.
“Jadi terus berdoa, semoga ini bisa disetujui sebagai tempat pemakaman dan yang paling penting adalah menyiapkan bekal untuk hari esok,” imbuh orang nomor dua di Kota Depok itu.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pembina Yayasan Annur Islamic Centre Bella Casa, Yudi Yanto ikut membenarkan, bahwa terkait urgensi penyediaan lahan pemakaman.
“Jadi, kebutuhan lahan pemakaman meningkat sejak masa pandemi Covid-19, sedangkan kapasitas TPU Tirta Jaya yang sebelumnya digunakan oleh warga Bella Casa telah penuh,” ujarnya.
Menurutnya, bahwa TPU yang terdekat lainnya, seperti Kalimulia, juga sudah tidak dapat menampung, dan opsi TPU yang lebih jauh, seperti di Cilangkap, dianggap kurang ideal.
“Jadi dengan ebagai solusinya, warga sepakat untuk mengajukan pemanfaatan lahan fasos-fasum yang tersedia di lingkungan mereka,” tutur Yudi.
Disebutkan, bahwa lokasi ini sangat strategis karena dikelilingi oleh area pemakaman lainnya. “Selanjutnya, proses legalisasi akan diikuti sesuai aturan yang berlaku, termasuk persetujuan dari Pemkot Depok,” ucap Yudi.
Yudi juga menambahkan, bahwa warga Bella Casa berharap langkah ini dapat membantu Pemkot Depok, sebab lahan tersebut tetap menjadi aset pemerintah meskipun digunakan sebagai pemakaman.
“Ini juga mendukung kebutuhan masyarakat tanpa harus membeli lahan baru, dan berharap dengan adanya groundbreaking ini pembangunan pemakaman, khusus untuk warga Bella Casa dapat segera dimulai demi memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Mul
Chief Editor H Gamal Hehaitu