Jakarta, metromedia.id – Komitmen Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk “bersih-bersih” di jajaran Kemenag bukan isapan jempol belaka.
Pembuktian itu Menag contohkan melalui perwakilannya untuk mengembalikkan barang yang ditengarai sebagai gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11/2024).
Langkah ini diyakini sebagai wujud komitmen Menag Nasaruddin agar Kemenag menjadi contoh good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini bagian dari komitmen beliau, sesuai dengan arahan dan pidato di beberapa tempat di Kementerian Agama, ini sebagai contoh dan tauladan good governance,” ungkap tenaga ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Ainul menyatakan, pihaknya tidak mengetahui asal barang tersebut. Barang yang diduga gratifikasi tersebut tersimpan dalam tas warna cokelat. Berdasarkan pantauan, tas tersebut berukuran cukup besar. Namun, Ainul tidak merinci spesifik isi barang yang ada di dalam tas tersebut.
“Ada boks. Iya di dalam tas cokelat,” ungkap Ainul.
Sebelum mengembalikan gratifikasi ke KPK, urai Ainul, menag menerima obarang tersebut pada Jumat (22/11/2024). Disebutkan, tidak ada nama yang tertera di barang tersebut. Dia memastikan, barang diduga gratifikasi itu sudah diserahkan ke KPK oleh Menag Nasarudin.
“Kami sudah serahkan dan diterima langsung oleh Bu Indira, kasatgas gratifikasi KPK. Sudah diterima langsung oleh Bu Kasatgas. Iya, sudah isi formulir, menyerahkan,” ujar Ainul, seraya menegaskan, pelaporan menag kembalikan barang gratifikasi ke KPK merupakan yang pertama kalinya pada jajaran Kabinet Merah Putih. Diketahui, Nasaruddin baru menjabat sebagai menag sekitar 1 bulan.
Reporter: Sandi Sedayu
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu