Kota Depok, metromedia.id — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024 telah usai. Namun, dinilai bahwa ada potensi penggelembungan dan rekayasa suara di Pilkada 2024, khususnya di Depok.
“Jadi dinilai, di setiap TPS ada penggelembungan dan rekayasa suara terjadi. Pasalnya, proses pengangkutan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS), rentan diintervensi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dewan Penasihat Keluarga Besar Bang Imam (KBBI), Agus Sutondo, Sabtu (30/11/2024).
Ia menjelaskan, bahwa KTP elektronik dan manual juga berpotensi disalahgunakan oleh pemilik akses mereka yang besar terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP-4) tersebut.
Bahkan, peran lembaga survei yang melakukan hitung cepat suara Pemilu 2024. Aston meyakini, lembaga hitung cepat bisa menjadi perangkat yang akan membenarkan setiap tindakan kecurangan dalam pemilu melalui angka yang mereka rilis.
“Jadi, cenderung akan terjadi konflik adalah rekayasa hasil `quick count` yang bisa berpengaruh besar terhadap persepsi publik,” jelas Aston, sapaan akrabnya.
Aston menegaskan, bahwa pihaknya mengharapkan pengawasan yang ketat terhadap proses Pilkada khususnya di Kota Depok.
“Karena, data pemilih juga bisa menjadi alat penyelewengan yang memiliki aksesnya serta di setiap TPS,” tandasnya.
Reporter Mul
Chief Editor: H Gamal Hehaitu