JAKARTA, METROMEDIA.ID – Usulan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, tengah digarap oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Untuk kebutuhan itu, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren siapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren (PD Pontren).
Naskah akademik ini dirancang bersama dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Pada kesempatan itu hadir, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) Fadlullah, Sekretaris Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI), Nursalikin, Ketua Ikatan Pendidik PAUD Al Quran Indonesia (IPPAQI) Mujibun, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) Abdul Majid, Tim Ahli Majelis Masyayikh Nafis Husni, Perwakilan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan para Kasubdit di Lingkungan Direktorat PD Pontren.
“Kegiatan ini melibatkan Asosiasi-Asosiasi Pesantren dan juga Majelis Masyayikh,” sebut Direktu PD Pontren Basnang Said.
Manurut Basnang, pihaknya sengaja melibatkan stakeholder Kemenag dalam menyusun naskah akademik agar menghasilkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren.
Naskah Akademik ini penting untuk disusun, ungkap Basnag, sebagai ikhtiar Kementerian Agama mengoptimalkan layanan untuk pesantren. Jika sudah terbentuk Ditjen Pesantren, Kementerian Agama akan bisa memberikan layanan maksimal bagi pesantren, tidak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat.
“Jika Ditjen Pesantren sudah ada maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani tetapi juga fungsi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat,” ucap Basnang
Sementara, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menilai, Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren. Pasalnya, dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.
“Direktorat PD. Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, dari Kebutuhan Pengembangan dan Regulasinya sudah siap,” tuturnya.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Surabaya, 14 November 2024 lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga telah menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mempersiapkan Direktorat Jenderal khusus yang mengurusi pesantren.
“Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren,” tegas Menag Nasarudin.
Penulis: H. Gamal Hehaitu