
JAKARTA, METROMEDIA.ID – Bayi diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan publik. Kini, kasus itu masih dalam penyelidikan.
Kasus ini bermula ketika pria berinisial MR menceritakan istrinya mengalami kontraksi pada 15 September 2024. MR lalu membawa istrinya ke klinik di kawasan Cilincing, Jakut. Namun pihak klinik merujuk istrinya ke RS di kawasan Cempaka Putih karena air ketubannya kering dan perlu penanganan medis lebih lanjut.
Pada Senin (16/9), istri MR menjalani operasi. MR menyebutkan, setelah istrinya melahirkan, pihak keluarga dilarang melihat bayinya yang berjenis kelamin perempuan dengan alasan masih dalam perawatan medis. Sore harinya, MR diinformasikan pihak RS bahwa bayinya dalam keadaan kritis.
Pihak RS meminta MR menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan. Selang sehari, MR mendapatkan kembali informasi dari pihak RS bayinya sudah meninggal dunia. Sayangnya, MR tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya dan hanya menerima jasad bayinya yang sudah terbungkus kain kafan. MR menyebutkan pihak RS memintanya segera memakamkan jasad bayinya.
Sehari setelahnya, istri MR meminta makam putrinya dibongkar. Setelah mendapat izin dan makam dibongkar, MR dan pihak keluarga kaget karena kondisi jasad bayinya berbeda dengan catatan medis pihak RS.
“Perlu diketahui bahwa Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” ungkap MR.
Pihak RSIJ Cempaka Putih berjanji memfasilitasi tes DNA dugaan bayi tertukar. Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengaku telah bertemu dengan pihak orang tua bayi.
Pihak RS menyampaikan rasa simpati dan pihak orang tua menyampaikan permohonan maaf.
“Kami telah bertemu dengan orang tua bayi dan telah menyampaikan rasa simpati kami dan menawarkan dukungan agar keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Jack dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram RS Islam Jakarta Cempaka Putih.
Alhssil, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa tes DNA akan dilakukan dan dibiayai oleh pihak RS.
POLRES JAKPUS LAKUKAN OTOPSI
Dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Jakarta memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Pusat melakukan proses ekshumasi pada makam bayi tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Proses ekshumasi pada intinya akan mengambil sampel DNA dari bayi. Sejumlah sampel DNA diambil untuk mencocokan dengan orang tua korban.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses itu dimulai setelah perwakilan keluarga dari bayi tiba. Dalam hal ini, keluarga diwakilkan oleh ibu bayi.
Proses ekshumasi sempat tertahan lantaran bapak si bayi belum siap. Meski demikian, melalui sambungan telepon, pihak dokter forensik sekaligus kepolisian berusaha menjelaskan agar proses ekshumasi segera dilakukan.
Tak lama setelah dokter forensik memberikan penjelasan, proses ekshumasi pun dimulai. Ibu korban terlihat ikut ke dalam tenda putih yang menutupi area makam bayi itu.
Selain Kapolres Jakarta Pusat yang hadir di lokasi ekshumasi tersebut, juga hadir tim forensik dari RS Polri, jajaran Polsek Cilincing dan Polsek Cempaka Putih untuk menjaga lingkungan sekitar makam. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra juga nampak di lokasi.
Repirter: Didit/Aloy
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu