JAKARTA, METROMEDIA.ID – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 diserahkan oleh
Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Pada kesempatan itu Menag didampingi Wakil Menag, Romo Muhammad Syafi’i.
Menteri Agama menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan DIPA secara efisien dan efektif. Presiden mewanti- wanti pentingnya penghematan, termasuk pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, serta lebih memanfaatkan teknologi untuk rapat virtual.
“Tadi sore, beliau kembali mengingatkan bahwa kita semua diminta untuk ‘mengencangkan ikat pinggang’. Terutama dalam perjalanan dinas yang harus dikurangi hingga 50 persen,” tandas Menag, Senin (16/12/2024).
Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mendorong para pejabat untuk lebih sering turun ke lapangan, memastikan pelaksanaan program dapat memberikan dampak monumental bagi masyarakat.
“Saya berharap kepada para pejabat eselon satu dan dua agar lebih sering turun ke lapangan untuk memantau program-program yang dijalankan,” ucapnya.
Menag meminta
program-program Kementerian Agama harus dijadikan sebagai sesuatu yang monumental, tidak sekadar proyek kecil yang efeknya tidak terlihat oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para pejabat Eselon I Kemenag, yaitu Sekjen Ali Ramdhani, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik: Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Dirjen PHU Hilman Latief, dan Kepala BMBPSDM Amin Suyitno.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Ali Ramdhani, dalam laporannya menguraikan bahwa APBN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp78.552.159.164.000,00.
“Nilai APBN ini diperoleh dari kesimpulan rapat kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama pada tanggal 5 Desember 2024,” ungkap Sekjen.
Adapun DIPA Kemenag 2025 berdasarkan Unit Eselon I, sebagai berikut:
1. Sekretariat Jenderal : Rp35.690.432.061.000,00
2. Inspektorat Jenderal : Rp173.614.005.000,00
3. Ditjen Bimas Islam : Rp2.352.743.475.000,00
4. Ditjen Pendidikan Islam : Rp35.867.251.667.000,00
5. Ditjen Bimas Kristen : Rp1.008.686.281.000,00
6. Ditjen Bimas Katolik : Rp456.253.243.000,00
7. Ditjen Bimas Hindu : Rp607.442.957.000,00
8. Ditjen Bimas Buddha : Rp326.577.011.000,00
9. Ditjen Penyelemggaraan Haji dan Umrah: Rp1.435.297.993.000,00
10. BMBPSDM : Rp651.640.793.000,00.
Penulis: H. GAMAL HEHAITU