BEKASI, METROMEDIA.ID –
Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi memasuki tahun 2025 gencar- gencarnya mengoptimalkan pelayanan terbaik bagi para wajib pajak yang hendak mengurus Surat-surat kelengkapan kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Disaat awal Penggantian Tahun, Samsat Cikarang terus berbenah berusaha memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Humas Samsat Cikarang Yudi, kepada metromedia.id, Jumat (3/1/2025).
Yudi menyebutkan, guna mempermudah dalam mengurus Perpanjangan STNK, Samsat Kabupaten Bekasi yang beralamat di Jl. Raya Industri No.14, Pasir Gombong, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi juga mengadakan Samling (Samsat Keliling).
“Wajib pajak di Samsat Cikarang belum ada peningkatan yang signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan menjelang penggantian Tahun. Masih normal seperti Hari-hari biasanya,” tutur Yudi, seraya membeberkan, secara kasat mata terlihat masih normal-normal saja, belum ada peningkatan.
Dalam kesempatan bincang- bincang itu pria yang akrab dengan awak media itu, untuk mengoptimalkan pelayanan, pihaknya juga mengadakan Samsat Keliling (Samling).
“Ini sebagai alternatif, hanya menerima perpanjangan STNK dan pengesahan STNK atau Pajak kendaraan tahunan,” imbuh Yudi.
Berikut Jadwal dan hari beroperasinya Samling. Hari Senin: 09:00 – 12:00 wib. Jababeka Pintu II
Hari Selasa: 09:00 – 12:00.wib Jababeka Pintu II
Hari Rabu: 09:00 – 12:00 wib Ruko Robson Lippo Cikarang.
Hari Kamis: 09:00 – 12:00 wib Gedung Mitra 10 Cibarusah Cikarang
Hari Jumat: 09:00 – 12:00 wib Stadion Wibawa Mukti Cikarang
Hari Sabtu: 09:00 – 12:00 wib Samsat Induk Cikarang.
“Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain membawa KTP asli dan poto copy nya, STNK asli dan poto copy nya serta Membawa pena,” tutup Yudi.
Reporter: Slamet/ LMM
Editor: H. GAMAL Hehaitu