
KOTA BEKASI, METROMEDIA.ID –
Tim Reaksi Cepat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menggelar razia dan penertiban terhadap angkutan umum perkotaan (angkot) yang parkir sembarangan di trotoar sepanjang Jalan KH Noer Ali pada Sabtu (4/1/2025).
Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan tertib.
Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bekasi, Ade Rahmat Karyadj, menyebutkan, penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban di jalanan dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki,” tandas Ade Rahmat, seraya berharap tindakan penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada pengemudi angkot yang melanggar aturan, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Pada kesempatan itu, Ade Rahmat mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban kota dengan mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas umum sesuai peruntukannya.
“Langkah serupa akan terus dilakukan di berbagai titik rawan pelanggaran untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga Kota Bekasi,” pungkasnya.
Dengan penertiban ini, Dishub Kota Bekasi berupaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga yang berlalu lintas maupun yang menggunakan fasilitas umum.
Reporter: Slamet/ LMM
Editor: H. Gamal Hehaitu