
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Ketua Tim Kerja (Ketimker) Kurikulum, Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Dr. Supadi beserta rombongan berkunjung ke Asrama MAN 22 Jakarta Barat. Giat ini bertujuan untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) atau memantau pengejawantahan kurikulum dan pembinaan siswa di lingkungan asrama, Senin (20/1/2024).
Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) tersebut disambut oleh Kepala Madrasah, H. Fakhri Rahimi, MA dan Kepala Tata Usaha (TU) MAN 22, Ahmad Mujiburrahman serta Musrifah Asrama MAN setempat.
Dalam kunjungan ini, Supadi memantau langsung kegiatan belajar-mengajar, pembinaan karakter, dan pelaksanaan program unggulan asrama yang mendukung pengembangan siswa secara akademik maupun non-akademik.
Dalam sambutannya, Supadi mengapresiasi atas sinergi antara manajemen madrasah dan asrama dalam mendukung implementasi kurikulum yang berorientasi pada pembentukan karakter unggul. “Kurikulum yang diterapkan di asrama harus mampu menjawab tantangan pendidikan modern, sekaligus membangun generasi yang religius dan berprestasi,” ungkapnya.
Senada dengan Ketimker Kurikulum, Kepala Madrasah Fakhri Rahimi, menyatakan bahwa monitoring ini menjadi sebuah momentum untuk mengevaluasi program-program yang telah berjalan serta merancang strategi baru untuk meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan asrama.
Pada kesempatan yang terbilang sakral itu, digelar diskusi antara tim Monev, pengelola asrama, dan siswa untuk menggali lebih dalam mengenai kebutuhan serta potensi pengembangan kegiatan di asrama.
Sementara Ahmad Mujiburrahman, Kepala Tata Usaha (TU) MAN 22, juga menegaskan pentingnya kerja sama (Kolaborasi) seluruh pihak untuk memastikan keberhasilan program pembinaan di asrama.
Hasil dari monitoring ini diharapkan menjadi dasar perbaikan dan pengembangan program kurikulum asrama yang lebih terarah dan berdaya guna. Dengan demikian, MAN 22 Jakarta semakin mampu mencetak generasi yang kompetitif, berkarakter, dan berbasis nilai-nilai keislaman.
Reporter: Daus/ Alya
Editor: Gamal Hehaitu