
KOTA DEPOK, METROMEDIA.ID — Terkait dengan dilaporkannya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Lokomotif Pembangunan (Gelombang), Kota Depok, ke- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pada Selasa (21/1/2025). Berkaitan dengan ada dugaan kasus korupsi pengadaan lahan SMP Negeri di Depok, Jawa Barat.
Dalam pernyataan Ketua LSM Gelombang Kota Depok, Cahyo Putranto Budiman di dampingi Sekretaris nya’ Fiqih Nurshalat serta anggotanya, menyebutkan adanya pimpinan daerah diduga menerima aliran dana pembebasan lahan untuk SMPN di Kelurahan Curug, Cimanggis Depok, Jawa Barat, tersebut menjadi sorotan Sekretaris Keluarga Besar Bang Imam (KBBI), Rudi Setiawan.
“Benar, pihaknya merasa keberatan atas pernyataan Cahyo yang tentang adanya aliran dana yang digunakan untuk kampanye salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah. Sebab, kami merupakan tim sukses salah satu calon kepala daerah yaitu nomor urut 1. Dari itu, kami meminta pak Cahyo agar berani membuka identitas secara terang, agar masyarakat dapat melihat dengan jelas,” tegas Rudi kepada pewarta, Jum’at (24/1/2024).
Ia juga meminta agar LSM Gelombang segera memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat, tentang siapa yang menggunakan anggaran pembebasan lahan di Curug, Cimanggis untuk kampanye.
“Kalau disebut salah satu Calon Wali Kota, tolong jelaskan calon wali kota yang mana, nomor 1 atau 2 ? Jangan sampai membias kemana-mana,” ucap Rudi.
Sebelumnya diberitakan, LSM Gelombang telah melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk sarana pendidikan di Kelurahan Curug, Cimanggis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporannya, Gelombang memberikan bukti-bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh banyak oknum. Bahkan, Cahyo sebagai ketua LSM Gelombang sempat menyoroti kehadiran Titih Sumiati sebagai penguasa lahan yang ternyata adalah rawa-rawa.
“Ada yang janggal ketika tiba-tiba muncul foto penyerahan dana pembelian tanah. Didalam foto itu, ternyata penerimanya Titih Sumiati, itu yang janggal,” ujar Ketua LSM Gelombang, Cahyo Putranto Budiman, Selasa (21/1/2025).
Cahyo menduga adanya penggelembungan anggaran untuk pengadaan lahan pembangunan SMP Negeri di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok Tahun Anggaran 2024 yang nilai tepatnya Rp 15.166.000.000.
Ia juga menduga adanya praktik tindak pidana korupsi berupa aliran uang yang mengarah kepada pimpinan daerah. Namun ia mengatakan akan membuka nama tersebut ketika dirinya dipanggil KPK untuk menjadi saksi atau menunjukkan bukti.
“Ya pokoknya unsur pimpinan daerah, bisa Sekda, Wakil Wali Kota, Wali Kota atau unsur pimpinan di DPRD Depok. Nanti lah saya buka kalau saya dipanggil KPK untuk memberikan bukti. Bahkan ada yang digunakan untuk kampanye,” tandasnya.
Reporter: Mul
Chief Editor: H Gamal Hehaitu