
MEDAN, METROMEDIA.ID –
Pengakuan seorang bandar narkoba bernama Endar, yang menyatakan telah menyetor uang sebesar Rp 190 juta setiap bulan kepada Polres Labuhanbatu, kini sedang didalami oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Pengakuan ini muncul setelah adanya video viral yang menunjukkan Endar melakukan pengakuan tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Sayangnya, Kapolda belum merinci hasilnya.
“Kasus Labuhanbatu lagi diperiksa oleh Propam, belum ada hasilnya. Nanti Propam akan memaparkan siapa yang terlibat. Sudah diperiksa semuanya mulai dari Kasat Narkoba hingga Kapolres Labuhanbatu, untuk memastikan kebenaran video itu,” tandas Whisnu saat ditanya wartawan di Mapolda Sumut, Senin (24/2/2025).
Whisnu berjanji pihaknya melakukan penyelidikan dengan transparan. Ia menyatakan bahwa jika ada anggotanya yang terlibat dalam praktik suap, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Semua berdasarkan fakta-fakta penyidikan, tidak kita tutupi. Pokoknya kalau anggota salah, ditindak tegas. Kalau benar, jangan dong,” tukasnya.
Dalam video yang viral tersebut, Endar mengaku menyetorkan uang kepada Polres Labuhanbatu melalui seorang pria bernama Riswan Siregar pada tanggal 10 setiap bulannya. “Saat itu saya membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah sekitar Rp 190 juta. Setiap bulannya, Rp 80 juta untuk kasat, kategorinya ketua kelas, kemudian untuk kanit Rp 20 juta dan untuk tim, Rp 8 juta setiap bulan,” ungkap Endar, seraya
menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada Propam terkait pengakuannya dan berharap agar para oknum yang terlibat dapat diperiksa.
Reporter: Zulwan
Editor: Gamal Hehaitu