
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Kasus pengoplosan (blending) bahan bakar minyak (BBM) RON 90 dan RON 92 yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung tengah menjadi konsentrasi publik.
Dengan prahara tersebut, Pertamina terus berbenah pascakasus yang menghebohkan itu.
Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan kualitas BBM produk Pertamina.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri didampingi lembaga independen PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia, menyasar sejumlah SPBU yang ada di wilayah Jakarta.
Dalam sidak tersebut, Dirut Pertamina dan lembaga independen tidak menemukan adanya BBM produk Pertamina yang tidak sesuai dengan standar teknis.
Semua produk Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan.
“Hari ini kami melakukan uji produk BBM Pertamina. Jadi selain Pertamina melakukan uji berkala dengan Lemigas, kami juga menggunakan surveyor (lembaga penguji) yakni Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia untuk memastikan kualitas produk dari BBM Pertamina sesuai dengan standar berlaku,” ungkap Simon usai melakukan sidak SPBU ke SPBU 34.129.02 Jalan Gatot Subroto dan SPBU 31.128.02 Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Pada sidak tersebut turut mendampingi, Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, serta PT Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, perusahaan independen yang melakukan pengujian, pemeriksaan, dan sertifikasi produk, teknologi, dan sistem.
Presiden Direktur TÜV Rheinland Nyoman Susila menyebutkan, dari serangkaian pengukuran yang dilakukan secara kuantitas dan kualitas, produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan ketentuan spesifikasi.
“Terkait dengan pengujian densitas dan volume yang kami dapatkan dari 2 SPBU, itu sudah sesuai dengan standar,” tandas Nyoman.
Hal senada diutarakan Vice President Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas, Renewable Energy PT Surveyor Indonesia Muhammad Chairudin.
Menurut Chairudin, dari uji bersama yang dilaksanakan pada produk-produk BBM Pertamina yang mengacu kepada Peraturan Dirjen Migas, bahwa produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan peraturan, termasuk dari sisi pewarnaan.
Pth Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menegaskan, dengan uji bersama tersebut, kedua lembaga independen mendapatkan hasil bahwa produk BBM Pertamina sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui uji bersama kualitas produk ini, Pertamina memastikan layanan energi khususnya pada momen Ramadan dan Idulfitri 1446 H bisa berjalan dengan lancar.
Pertamina berjanji terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder untuk memastikan keandalan operasional, serta operasional seluruh infrastruktur energi dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, Pertamina berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
Reporter: Alya/ Daus
Editor: Gamal Heh