
KOTA BEKASI, METROMEDIA.ID –
Bagi warga Kota Bekasi, jika tidak memiliki kemampuan untuk mendukung biaya pendidikan anak di sekolah swasta harus berpikir seribu kali. Pasalnya, ada kejadian miris di SMK Karya Guna Bhakti 2 yang berlokasi di Jl. Anggrek 1 RT002 RW016, Duren Jaya, Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi, ijazah siswa ditahan lantaran belum bisa menyelesaikan uang SPP yang mencapai Rp.6 juta.
“Ijazah itu ditahan pihak sekolah sejak keponakan saya itu lulus dari tahun 2023,” ungkap Hendra, seraya menyatakan, salah satu keluarga dari siswi bernama Nur Khalisah Erlangga, sempat menemui pihak TU SMK.Karya Guna Bhakti 2, untuk minta bantuan. Ternyata nihil.
“Pihak sekolah ngotot tidak mau menyerahkan Ijazah kecuali ada uang Rp. 6 juta,” ujar Hendra, seraya menyatakan, bahwa keluarga juga sempat minta fotocopy ijazah yang dilegalisir sambil menyodorkan uang Rp.500 ribu. Namun pihak sekolah tetap ngeyel.
Hal tersebut pun menuai kritik dari masyarakat.
Tak terkecuali Ketua Umum Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J), H. Gamal Hehaitu, MA. Pemimpin Redaksi metromedia.id ini dengan tegas meminta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat segera memanggil kepala sekolah (kepsek) untuk dimintai klarifikasi.
Dirinya pun meminta pihak sekolah lainnya di Bekasi untuk mempermudah alumni dalam pengambilan ijazah. Ia tak ingin penahanan ijazah seperti yang terjadi di SMK Karya Guna Bhakti 2.
“Hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang dan sebagainya, itu kan harusnya ijazah tetep dikeluarin. Cuman dia secara piutang barangkali harus menyelesaikan,” tandas H. Gamal pada Kamis (27/2/2025).
H. Gamal menyatakan, baik sekolah swasta maupun negeri untuk tidak menahan dan menjadikan ijazah sebagai sandraan jika siswa yang bersangkutan belum selesai secara administratif.
“Jadi jangan sampai ijazah dijadikan sandraannya,” tukasnya.
INSTRUKSI GUBERNUR JABAR DILAWAN
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh kepala sekolah (kepsek) SD, SMP, SMA/K di Jawa Barat untuk menyerahkan ijazah para siswanya yang ditahan dengan beragam alasan tertentu.
“Apabila sampai saat ini ada siswa yang telah lulus sekolah tetapi ijazahnya atau surat tanda tamat belajarnya belum diberikan mohon segera untuk diserahkan kepada para siswa karena ijazah itu sangat diperlukan untuk perjalanan kehidupan dan karir mereka,” kata Dedi Mulyadi.
Menurut dia, ijazah merupakan dokumen penting untuk masa depan siswa, baik dalam perjalanan karier maupun pendidikan mereka.
“Apabila ada tunggakan yang ditimbulkan, silakan segera disusun tunggakannya dan nanti ada tim yang akan berkoordinasi dengan bapak ibu kepala sekolah mengenai kewajiban siswa tersebut,” kata Dedi melalui akun TikTok Kang Dedi Mulyadi, Selasa (21/1/2025).
Instruksi tegas Gubernur Jabar itu terindikasi dilawan oleh pihak SMK Karya Guna Bhakti 2.
Hingga berita ini dirilis, tidak ada tanggapan, namun salah seorang bagian Tata Usaha SMK Karya Guna Bhakti 2 ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp ke nomor miliknya 0812116256xx tidak juga merespon.
Penulis: Redaksi