
KOTA BEKASI, METROMEDIA.ID –
Suami dari Dewi Permatasari terlihat sumringah, setelah ijazah SMK istrinya yang lulus pada tahun 2015 lalu diserahkan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada Senin (10/3/2025).
Hampir 10 tahun lamanya ijazah SMK milik Dewi Permatasari ditahan pihak sekolah, lantaran terkendala biaya. Penyerahan ijazah tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bekasi ditengah program tarawih keliling (Tarling) di Masjid Al-Aqsho, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam moment itu, penyerahan ijazah Dewi Permatasari, jadi bentuk perhatian Pemerintah Kota Bekasi dalam menjalankan pesan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Diketahui sebelum KDM sapaan akrab Gubernur Jabar tegas menyatakan, bahwa tidak ada siswa atau siswi yang ijazahnya ditahan pihak sekolah karena tidak bisa membayar.
Dewi Permata Sari tercatat siswi kelahiran Jakarta 13 April 1997, ijazahnya tertahan selama 10 tahun di Sekolah Menengah Kejuruan Abdi Karya Kota Bekasi. Penyerahan ijazah SMK itu disaksikan orang tua siswi yang diterima oleh suaminya.
“Saya tegaskan sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat termasuk di Kota Bekasi, bahwa tidak ada sekolah di Provinsi Jawa Barat yang menahan ijazah dari siswa atau siswi karena alasan belum membayar biaya sekolah,” tegas Tri, seraya menyatakan, Pemerintah Kota Bekasi menjamin setiap siswa dan siswi untuk mendapatkan ijazahnya. Tidak ada yang menahan dengan alasan apapun, karena ijazah itu hasil dan output untuk melamar kerja si siswa.
“Jika ditahan bagaimana dia mau melamar kerja,” pungkasnya.
Reporter: Silvia Yunus
Editor: Gamal Hehaitu