
JAKARTA, METROMEDIA.ID –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan usulan pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir di Ibu Kota.
Usulan pembentukan BUMD parkir ini datang dari anggota DPRD Jakarta. Pemprov Jakarta pun menyatakan akan menindaklanjuti ide tersebut dengan kajian lebih mendalam.
“Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Salah satu sorotan utama dalam pembenahan ini adalah penerapan sistem pembayaran nontunai atau cashless. Langkah ini dinilai dapat mendukung transparansi serta meningkatkan tata kelola parkir di Jakarta.
“Maka dengan demikian, supaya parkir ini menjadi terkelola lebih baik, saya termasuk setuju kalau kemudian parkir itu cashless, tidak pakai uang cash, sehingga dengan demikian ini akan membuat sistem yang menjadi lebih baik dan mudah-mudahan segera kita bisa tangani untuk itu,” tutur Pramono.
Pemprov Jakarta menyadari bahwa sistem parkir di Jakarta sudah sangat lama tidak mengalami perubahan signifikan. Pengelolaan parkir belum memberikan hasil optimal, baik dari segi kenyamanan warga maupun kontribusi pendapatan daerah.
“Memang perparkiran juga akan kita lakukan pembenahan, karena parkir di Jakarta ini sudah 15 tahun tidak pernah berubah,” tandas Pramono.
Hingga saat ini, pembentukan BUMD parkir dan sistem cashless masih dalam tahap pembahasan internal. Pemprov Jakarta berkomitmen untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya memperbaiki sistem parkir, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengguna jasa dan pendapatan daerah.
NASDEM DESAK DKI BENAHI PENGELOLAANb PARKIR
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) yang mengurus seputar parkir di Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyarankan Pemprov DKI untuk membenahi tata kelola parkir sebelum membentuk BUMD.
“Usulannya saya pikirnya bisa masuk dalam perencanaan ke depan, tapi yang paling penting lagi, ini kan masalah pengelolaan seperti apa, kalau misalnya dibentuk BUMD nanti apakah dia akan berdiri sendiri atau mungkin menjadi anak perusahaan dari BUMD yang sudah ada,” ujar Nova kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Nova juga menyinggung masalah permodalan jika ingin membentuk BUMD untuk mengurus parkir. Dia menekankan BUMN harus memberikan pemasukan dana untuk Pemprov Jakarta.
“Kalau BUMD ini kan yang paling penting ke depannya dilihat permodalannya, ada struktur direksi seperti apa, yang paling penting nanti dia harus memberikan dividen, ini harus dicermati untuk bagaimana porsi-porsi tersebut,” kata Nova.
FOKUS BENAHI MASALAH PARKIR
Legislator NasDem itu menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta fokus dalam pembenahan dan penataan tata kelola parkir. Dia menyebut DPRD sudah membentuk Pansus terkait masalah parkir di Jakarta.
Tapi yang paling penting sekarang kita lagi Pansus Parkir, pembenahan dulu nih. Kalau dilihat lagi, misalkan masalah pungutan di tengah masyarakat apakah nanti setelah dibentuk BUMD, struktur di bawah untuk membenahi parkir-parkir yang ada di wilayah Jakarta. Ini harus ada lagi me-manage dengan rapi. Sekarang kan di UPT Parkir, nanti jangan sampai nanti sama pengelolaannya,” tegas
Nova, seraya mengatakan bahwa pendapatan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dalam beberapa tahun tarakhir minus. Menurutnya, pembenahan besar-besaran harus dilakukan oleh Pemprov.
“Paling penting sesuai dengan Pansus Parkir yang sekarang masih berlangsung, yang pertama masalah pembenahan. Karena ada potensi, kemarin waktu beberapa kali rapat, 4 tahun terakhir ini bahwa dari parkir pendapatannya itu minus, sedangkan operasionalnya dia harus membiayai operasional sendiri, ini nggak match masalah operasional dan pendapatan, ini yang harus kita cari permasalahan di mana,” tutur dia.
“Kita lihat mungkin ada mismanajemen, atau misalnya kurangnya transparansi, atau mungkin masalah digitalisasi belum 100% di lapangan, ini artinya yang harus dibenahin, nggak bisa kita langsung tiba-tiba ngomong masalah pembentukan BUMD, ini kan nggak menyelesaikan masalah itu,” tukssnya.
Rencana BUMD Khusus Parkir Dibentuk lantaran
Juru parkir (jukir) liar hingga kini masih marak di sejumlah titik di Jakarta.
Pemprov Jakarta membuka pertimbangan akan membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) khusus untuk pengelolaan parkir.
“Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail,” ucap Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/5).
Lebih lanjut, Pramono juga menuturkan sistem parkir di Jakarta akan direncanakan lebih lanjut menimbang tak ada perubahan dalam 15 tahun terakhir. Hal itub dilakukan agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertata.
Di sisi lain, Pramono juga mendukung penerapan sistem nontunai (cashless). Menurutnya, sistem tersebut akan menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik.
“Mudah-mudahan segera kita bisa tangani untuk itu,” tukasnya.
Repieter: Dayat Aziz/ Alya
Editor: Gamal Hehaitu