
Karawang, metromedia.id – Lantaran banyak warganya yang keracunan, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengancam akan menyegel pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.
Banyaknya warga yang mengalami keracunan diduga kuat akibat kebocoran gas klorin dari pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli 2.
“Sudah 4 kali kejadian seperti ini, dan ini yang ke 5, pasti proses produksi kami hentikan sementara waktu,” ungkap Aep saat mengunjungi warga korban keracunan di Rumah Sakit Rosela, Karawang, Sabtu (20/1/2024).
Aep mengaku sudah meminta Polres Karawang untuk menghentikan operasional pabrik caustic soda milik PT Pindo Deli 2 karena dinilai sudah membahayakan. Apalagi kejadian telah berulang.
“Ada banyak warga sekitar PT Pindo Deli yang mengalami keracunan akibat kebocoran. Tentunya ini masalah serius yang harus kami tangani,” tandasnya.

Pemerintah daerah, kata Aep, akan menyikapi secara serius kebocoran gas dari pabrik milik PT Pindo Deli.
“Pihaknya juga akan meminta jaminan pihak perusahaan agar beroperasi lebih aman,” sergah Aep, seraya mengaku, pihaknya juga akan meminta jaminan pihak perusahaan agar beroperasi lebih aman. “Sementara kami menolong korban keracunan. Setelah itu tentu kami minta pertanggungjawaban perusahaan. Jika perusahaan tidak bisa memberiman jaminan keamanan warga, kami tidak akan ragu untuk menutup,” ujar Aep.
Diperkirakan ratusan orang harus dirawat di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Seperti RS Rosela, Mandaya Hospital, RS Primaya, dan RS Bayukarta.
“Di RS Rosela ini ada 43 orang korban keracunan dengan gejala yang sama. Seperti pusing, mual, dada panas, bahkan ada yang sampe jatuh pingsan. Sementara di RS lain juga ada tapi masih kita data, belum tau jumlah pastinya,” katanya.
Saat ini, kata Aep, kondisi warga sedikit membaik setelah ditangani tim dokter.
“Warga yang keracunan asap PT Pindo Deli sudah membaik karena langsung ditangani dokter. Saya berharap warga bisa segera pulang,” pungkasnya.
Korban 123 Orang
Berdasarkan catatan yang dikumpulkan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang Mahpudin mencatat, ada 123 warga yang dievakuasi dan menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akibat menghirup gas caustic soda.
“Hasil data terakhir 123 warga, termasuk di antaranya para pekerja proyek yang tengah lembur di sekitar pabrik mengalami keracunan gas caustic soda,” ujar Mahpudin, Ahad (21/1/2024)
Dari 123 korban, Mahpudin merinci, 3 orang dievakuasi ke Puskesmas Ciampel, 43 orang dievakuasi ke RS Rosela, 9 orang di RS Mustika, 21 orang di RS Bayukarta, 24 orang di RS Mandaya, 18 orang dirawat di Puskesmas pembantu desa, 2 orang di klinik Zahra, 1 orang di RS Delima Asih, dan 2 orang di RS Primaya.
Mahpudin mengungkapkan, lebih dari sebagian warga sudah kembali pulang setelah dipastikan wilayah pemukimannya steril dari cemaran udara akibat kebocoran caustic soda.
“Sejak dini hari, lebih dari sebagian orang sudah pulang, tapi datanya belum update. Mereka yang mengalami keluhan ringan sudah sembuh dan dipulangkan, tapi kita sudah pastikan bahwa pemukimannya sudah aman dan steril dari cemaran udara kebocoran gas caustic soda,” tukasnya.
Mayoritas warga korban kebocoran gas caustic soda, kata Mahpudin, mengalami keluhan yang sama, yakni di bagian pernafasan, dan nyeri ulu hati yang menyebabkan mual hingga pusing, dan sakit tenggorokan.
“Mayoritas keluhannya sama, perih, sakit tenggorokan, sesak nafas, ada juga yang mual-mual, sekarang hanya tinggal beberapa yang dirawat inap itupun yang keluhannya masih dianggap parah di usia rentan lansia dan anak-anak,” paparnya.
Hingga kini, pihaknya mengaku masih besiaga di lokasi dan di kantor desa, bersama dengan pihak Dinas Kesehatan serta TNI-Polri, guna memastikan warga dalam kondisi aman, dan dalam pelayanan kesehatan yang baik.
“Kami bersama dengan Dinkes, dan TNI-Polri masih siaga, kita harus memastikan warga dalam kondisi aman, dan dalam pelayanan kesehatan yang baik. Untuk kebocoran gas sendiri sebenarnya sudah tertangani,” pungkasnya.
Reporter: Firdaus
Editor: H. Gamal Hehaitu