
JATENG, METROMEDIA.ID –
Rupanya, program pemutihan pajak kendaraan yang dimotori oleh Gubernur Jawa Barat dan diikuti sejumlah Gubernur di Indonesia berdampak positif. Salah satunya
Masyarakat Jawa Tengah (Jateng) menyambut baik Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar sejak 8 April 2025 sampai 30 Juni 2025. Hal ini terbukti dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng yang langsung meroket tajam mencapai Rp 28 miliar sejak 8-10 April 2025.
Gubernur Ahmad Luthfi yang mantan Kapolda Jawa Tengah mengungkapkan, jumlah pendapatan tersebut hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan hari-hari biasa pembayaran PKB, sebelum ada kebijakan ini.
“Kami cek, ada kenaikan pembayaran pajak (kendaraan bermotor) hampir tiga kali lipat. (Kurang dari) tiga hari mendapat Rp 28 miliar lebih,” tandas Luthfi dalam keterangan resminya, dikutip dari laman resmi Provinsi Jateng, Sabtu (12/4/2025).
Apalagi dengan adanya penghapusan denda dan tunggakan, warga makin semangat menuntaskan kewajiban pajaknya. Selain mendongkrak PAD, program ini juga untuk meningkatkan kesadaran warga agar membayarkan pajak kendaraan bermotor, dan nantinya diharapkan lebih tertib membayar baik secara online, maupun datang langsung di gerai Samsat.
Luthfi mengutarakan, pajak kendaraan yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya berupa pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, hingga mendukung swasembada pangan di Jateng. “Ini jadi semacam euforia bagi masyarakat. Satu sisi PAD pemprov dan kabupaten atau kota lebih bagus, secara tak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah masing-masing,” tukasnya.
Reporter: Pamungkas
Editor: Gamal Hehaitu