Jakarta, metromedia.id – Hampir 90% Kantor Urusan Agama (KUA) di DKI Jakarta memiliki kondisi yang memprihatinkan.
Berdasarkan pemantauan metromedia.id ke sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) yang terkesan tidak layak bangunannya antara lain, KUA Kebayoran Baru, KUA Jakarta Selatan, KUA Kebon Jeruk, KUA Palmerah Jakarta Barat, KUA Cilincing, dan KUA Koja Jakarta Utara.
Dari 44 KUA di Jakarta, sebanyak 39 KUA atau sekitar 88,6% kondisinya tidak layak.
Berdasarkan catatan yang dikumpulkan metromedia.id kondisi KUA yang lokasinya di wilayah Jakarta. Sebagian besar bangunannya rusak berat. Bahkan, ada beberapa yang atapnya hampir roboh.
Rata-rata kantor KUA dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 1992. Sebagian besar kantor KUA juga belum pernah direnovasi. Selain itu, masalah yang dihadapi kantor KUA di Jakarta ialah lokasi bangunan di atas tanah milik Pemprov DKI. Alhasil, Kementerian Agama tidak bisa melakukan pembangunan dan renovasi.
Ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2019, yang tidak membolehkan membangun di atas tanah yang bukan miliknya. Sementara Pemprov DKI merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan, yang tidak diotonomkan.
Maka, perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan dalam APBD.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2019 inilah yang menjadi sandaran gedung KUA yang dianggap tidak layak tidak pernah ada perbaikan.
Padahal Pemprov DKI Jakarta sudah mengamanahkan gedungnya dimanfaatkan oleh KUA.
Namun adanya regulasi yang melarang, sepatutnya Kementrian Agama menganggarkan dana buat perawatan gedung, sehingga tidak menunggu bangunan itu roboh dan menelan korban.
Salah satu contoh, atap KUA Jatinegara Jakarta Timur sudah menganga. Atap yang bolong itu persis diatas ruangan balai nikah.
Kondisi sejumlah KUA yang tergolong tidak layak, bukan saja persoalan atap bangunan melainkan juga Toilet/ Kamar Mandi yang kumuh dan berbau. Kebanyakan pintu Toilet/ kamar mandi yang hancur, namun tidak ada perbaikan.
Pemprov DKI memiliki perhatian besar terhadap program bidang agama. Khususnya, pendidikan agama dan keagamaan, bukan berarti Kemenag tidak memiliki kewajiban merogoh kocek untuk perawatan gedung KUA.
Acungan Jempol
Dari sekian banyak gedung KUA yang patut diacungi jempol yakni KUA Kecamatan Makasar Jakarta Timur.
Sejak dipimpin Amid Nuryadin, KUA Makasar dari mulai bangunan hingga areal perparkiran terus dibenahi dan diperindah.
Bangunan yang terlihat kurang sedap dipandang mata diperbaiki, halaman dihiasi dengan pot- pot tanaman.
Wajar, bila KUA Makasar terlihat Nyaman dan Asri.
Artinya, Amid Nuryadin mau berjuang dan mau berkorban biaya.
Penulis: H. Gamal Hehaitu