Jakarta, metromedia.id – Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara memastikan, selama November ini pihaknya tetap menggencarkan razia uji emisi di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara.
Diharapkan warga mau melakukan uji emisi dan merawat mesin kendaraannya
Saat dikomfirmasi metromedia.id terkait giat razia uji emisi di Jakarta Utara, Kasudin LH Jakarta Utara Eddy Mulyanto mengatakan “Kami melakukan razia Uji Emisi sejak awal bulan November ini, yang melibatkan Polri, Dishub dan LH Jakarta Utara sendiri di 6 Kecamatan di Jakarta Utara”.
“Sekitar 40%-50% kendaraan di Jakarta Utara patuh akan Uji Emisi, dan kami melakukan setiap razia selama 2-3 jam diantaranya hari ini 7/11/2023 daerah Mambo dan Enggano Tanjung Priok Jakarta Utara”, tambah Kasudin LH Eddy Mulyanto kepada metromedia.id
Selain itu juga Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya agar seluruh kendaraan di Jakarta memenuhi ketentuan ambang batas gas buang. Sehingga, masalah polusi udara bisa diatasi.
“Emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi di DKI Jakarta. Karenanya harus dipastikan sesuai dengan ambang batas gas emisi yang ditetapkan,” katanya, Senin (6/11).
Evy menjelaskan, aturan mengenai standar emisi yang menjadi acuan tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 8 tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L. Seperti kendaraan kategori M, yakni kendaraan bermotor lebih dari empat roda untuk mengangkut penumpang di bawah tahun 2007 punya standar uji hidrokarbon (HC) sebesar 1.000 ppm.
Kemudian mobil keluaran di atas tahun 2018 kadar CO harus 0,5 persen dan HC 100 ppm. Selanjutnya untuk sepeda motor 2 tak di bawa tahun 2010, maksimal HC 6.000 ppm dan motor 4 tak pada tahun keluaran yang sama harus memenuhi standar HC 2.200 ppm serta motor di atas tahun 2016 standar emisi gas buangnya, yakni 1.000 ppm.
“Selama November ini minimal kami akan lakukan 10 kali razia, melibatkan pihak Kepolisian, Perhubungan dan Satpol PP,”ungkapnya.
Evy berharap, melalui kegiatan ini warga mau merawat mesin kendaraannya dan melakukan uji emisi sebelum kendaraannya terjaring razia.
Penulis : Aloy