Jakarta, metromedia. id – Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II, Jakarta Barat baru- baru ini menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pengawas, Kasubbagian TU dan Kepala Seksi (Kasi).
Acara tersebut dilaksanakan di Lantai XI Gedung B, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Jumat (22/12/2023).
Pergantian pejabat esselon IV itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 873 tahun 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pengawas atau Eselon IV PNS di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Mereka yang melakukan sertijab antara lain; Kasubbagian TU Sudindik Wilayah II Jakbar, Ramelan digantikan oleh Fahrul Alam, Kasi PAUD, Dikmas, dan Dik Khusus dari Masduki kepada Wanto, Kasi Dikdas Sudindik Wil II Jakbar, Mohammad Wawu Almubasir tetap sebagai Kasi Dikdas Sudindik Wilayah II Jakbar.
Sementara Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Sudindik Wilayah II Jakbar dari Masduki kepada Hasim, Kasi SMP dan SMA dari Mohammad Wawu Almubasir kepada Juwanto, Kasubbag TU SMAN 65, Sudindik Wil II Jakbar, Marjio kepada Noor Sari Alam, Kasubbagian TU SMAN 101, Sudindik Wil II Jakbar Sri Ningsih kepada Miki Hermanto, dan Kasubbagian TU SMKN 60, Sudindik Wil II Jakbar, Endang Winarni kepada Herman Rumkito.
Kasudin Pendidikan, Wilayah II, Kota Administrasi Jakarta Barat, Junaedi mengucapkan terima kasih kepada para Kasubbag TU dan Kasi yang sudah berkarya di Sudindik Wilayah II Jakbar, serta selamat kepada para Kasubbag TU dan Kasi di Sudindik Wil II Jakbar yang mendapatkan amanah yang ditempatkan di luar Sudindik Wilayah II Jakbar.
“Dan yang masuk di Sudindik Wilayah II Jakbar, saya menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di Sudindik Wilayah II Jakbar. Mari kita bersama-sama untuk menunaikan amanah yang mulia ini di wilayah II Jakarta Barat,” tegas Junaedi, seraya menyatakan, amanah yang diemban oleh para pengawas (eselon IV) PNS bukan sesuatu yang diharapkan menjadi sesuatu yang luar biasa.
“Ini merupakan amanah dari pimpinan kepada para Kasubbag TU dan para Kasi dalam menjalankan berbagai macam tugas yang mulia ini,” tandasnya.
Oleh karena itu, dirinya menyampaikan beberapa pesan untuk dilaksanakan yakni pertama, pantaskah diri kita!, diri kita berarti bukan hanya diri kita sendiri tapi juga dirinya sendiri.
Dua mencontohkan, sebagai seorang yang mengemban amanah sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan.
“Mengapa saya katakan pantaskah diri kita, kita bercermin apakah kita sudah pantas mendapatkan jabatan sebagai amanah, jika kita belum pantas, mari terus terus belajar, belajar dari lingkungan, belajar dari literasi, dan belajar dari pengalaman sehingga kita bisa menempatkan diri sesuai dengan amanah dan tanggung jawab tugas pokok dan fungsi kita,” ungkapnya.
Yang kedua, kolaborasi dengan teman-teman dimana kita berada, kolaborasi dan bersinergi, bersinergi bersama berbagai komponen, bersinergi dengan sesama teman di lingkungan kerja.
“Kolaborasi bersama dengan kawan-kawan lain yang berada diluar lingkungan kerja sehingga semua tugas pokok dan fungsi bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Yang ketiga, tidak perlu kita membuat masalah, masalah itu datang dan hadapi.
Oleh karena itu, lanjutnya, saat penandatangan naskah Sertijab agar benar-benar dilaksanakan, namun kalau ingin mengundurkan diri segera ajukan pengunduran diri dengan segera.
“Kalau ada yang mau mengundurkan diri, silahkan, bila tidak sanggup mengemban amanah, untuk segera saya urus kembali ke Disdik Prov DKI Jakarta kemudian kita urus ke BKD untuk segera mencari PNS/ASN terbaik sebagai penggantinya. Mumpung masih saya Kasudinnya,” pungkasnya.
Penulis: H. Gamal Hehaitu