Jakarta, metromedia.id – Menjelang pergantian tahun 2023, Polres Metro Jakarta Pusat baru- baru ini memberangus narkoba.
Obat haram tersebut merupakan hasil pengungkapan selama September-November 2023.
“(Pemusnahan) dengan barang bukti ganja sejumlah 27,8 kg, narkotika jenis sabu 1,5 kg, ekstasi 17 butir, termasuk narkotika jenis tembakau Gorilla itu sebanyak 8 gr,” sebut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Dari pengungkapan tersebut, polisi membekuk 4 orang tersangka, yakni AD, IR, MS, dan ZK. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.
Susatyo menyatakan, narkoba erat kaitannya dengan pelaku tawuran. Perilaku agresif pelaku tawuran menurutnya, salah satu pemicunya disebabkan konsumsi narkoba.
“Bahwa narkoba sangat erat terkait dengan berbagai aksi-aksi kekerasan menimbulkan perilaku agresif bagi para penggunanya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son menguraikan, pengungkapan narkoba tersebut merupakan pengembangan dari jaringan di Aceh. Pengungkapan jaringan penyalahgunaan narkoba di Jakpus juga berkembang di beberapa wilayah.
“Ada pengembangan ke wilayah Aceh, kemudian ada juga dikembangkan oleh tim di wilayah Jaktim. Kemudian ada juga di wilayah Bandung, Tangerang, dan sebagian di Jakpus,” ungkap Iver, seraya meegaskan, dari barbuk (Barang bukti) sabu dan ganja yang disita tim, ada 2 yang menonjol sumber perolehan barbuk. Ada dari wilayah Aceh. Lebih detailnya beberapa inisial pelaku, AD alias AC, kemudian IR, kemudian MS, kemudian ZK.
Iver menuturkan, motif tersangka, yakni mengambil keuntungan atau ekonomi. Dari 9 pelaku tawuran, 2 di antaranya positif sabu.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat merilis penangkapan terhadap 7 tersangka tawuran di Jalan Kramat Pulo Dalam 2, Jakpus pada Minggu (24/12/2023), malam Natal yang menewaskan FN (40). Dari 7 tersangka, 2 di antaranya positif sabu amfetamin.
Penilis: Aloy/ Firdaus
Editor: H. Gamal Hehaitu