
Paringin, metromedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalse) baru- baru ini melakukan penataan Kota Paringin, salah satunya PKL.
Pemkab Balangan telah memberlakukan aturan agar kendaraan bermuatan tidak lagi memasuki pusat kota Paringin.
Sejumlah pihak seperti Polres Balangan, Satpol PP, Disperindag, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya menggelar koordinasi untuk penataan kota Paringin.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menyebutkan, untuk larangan agkutan masuk ke pusat kota sudah dipasang pemberitahuan, dan selanjutnya akan dilakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di tepi jalan pusat kota Paringin.
“Penataan PKL dan juga ojek pangkalan juga akan dilakukan agar wajah kota Paringin lebih baik, berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan perindustrian,” ungkapnya.
Makruf warga Paringin meminta jalan dua arah diharapkan membuat lalu lintas menjadi lebih lancar, pedagang yang berjualan di pinggir jalan diharapkan tidak terlalu banyak sehingga lalu lintas tidak terganggu.
“Pedagangnya tidak masalah, namun kadang pembeli yang memarkir kendaraan di pinggir jalan yang menumpuk,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Arsyad
Editor: H. Gamal Hehaitu