Jakarta, metromedia.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, sejak puluhan tahun silam, tepatnya 3 Januari 1946 yang dikenal sebagai Hari Amal Bhakti (HAB) menjadi central kegiatan umat muslim, mulai dari pernikahan, urusan haji hingga wakaf.
Namun di tahun 2024 ini KUA bakal dimasuki kegiatan non-Muslim, berupa pernikahan hingga menjadi sarana ibadah.
Menteri agama (menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyebutkan, kantor urusan agama (KUA), akan bertransformasi beralih sebagai tempat yang tidak hanya melayani umat islam, KUA akan dijadikan juga tempat pencatatan pernikahan semua agama tanpa terkecuali.
“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” tandas Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Ahad, 25 Februari 2024.
Pernyataan Menteri Agama Yaqut, disampaikan dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.
Gusmen berharap dengan semakin berkembangnya kemampuan KUA sebagai tempat pencatatan perkawinan agama selain Islam, maka integrasi data perkawinan dan perceraian menjadi lebih baik.
“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” ujar Yaqut, seraya mengharapkan agar aula KUA dapat dijadikan sebagai tempat ibadah sementara bagi non-Muslim yang masih kesulitan untuk mendirikan tempat ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial dan lainnya.
“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” tukas Yaqut.
Sementara, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Kamaruddin Amin, menyatakan, pihaknya akan membuka KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan lintas agama pada tahun 2024.
“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” pungkasnya.
Reporter: Firdaus
Editor: H. Gamal Hehaitu