Jakarta, metromedia.id – Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama kepolisian menggenjot razia kendaraan bermotor yang melawan arah di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Setidaknya, 1.205 kendaraan ditilang.
“Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang kepolisian) sejak tanggal 22 Februari hingga 15 Maret 2024 adalah sebanyak 1.205 kendaraan,” sebut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).
Penindakan kembali digelar serentak pada 11-15 Maret 2024 di 5 wilayah Jakarta sejak pukul 07.30-10.00 dan pukul 16.00-18.00.
Berdasarkan catatan metromedia.id, lokasi penindakan dilaksanakan pada 33 titik, antara lain; KH Wahid Hasyim, Kebon Sirih, Kalibata Raya, Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan, Kramat Bunder.
Kemudian Kramat Jaya, Traffic Light (TL) Akses Marunda, Danau Sunter, TL Emporium, Jembatan Nias, Pegangsaan dua Pintu, TL Tanah Merdeka. Lalu Pintu Air Kapuk, Cengkareng, Rawa Buaya, Ring Road Rawa Buaya, Kamal Raya Pintu Air Cengkareng, Ring Road Kapuk.
Tanjung Barat, Ciputat Raya, Kalibata, Pondok Labu, DR Satrio, Jatinegara Kaum, Fly Over Klender, I Gusti Ngurahrai, DR Soemarno, Fly Over Pondok Kopi, Bea dan Cukai, Fly Over Jatinegara, Pemuda, Perintis Kemerdekaan.
Selama periode 11-15 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) sebanyak 232 kendaraan.
Reporter: Firdaus/ Aloy
Editor: H. Gamal Hehaitu