
Jakarta, metromedia.id – Kolaborasi Personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya sukses menggaruk sebanyak 1.599 pengendara motor yang lawan arah.
Penilangan itu dilakukan terhadap pengendara roda dua yang bandel dan melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Selama satu bulan penuh.
“Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) sebanyak 394 kendaraan selama 5 hari. Lalu Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/Tilang Kepolisian) sejak 22 Februari-22 Maret 2024 sebanyak 1.599 kendaraan,” urai Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangan, Sabtu (23/3/2024).
Syafrin membeberkan, penindakan dilaksanakan serentak di 5 wilayah Jakarta pukul 07.30 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 18.00 WIB di beberapa titik. Lokasi penindakan dilaksanakan pada 36 lokasi, yaitu;
Bidang Dalops; KH Wahid Hasyim, Kalibata, Kebon Sirih
- Sudinhub Jakpus; Balikpapan, Kramat Bunder, Jl. Letjen Suprapto Rel KAI
Reporter: Aloy/ Firdaus
Editor: H. Gamal Hehaitu