Jakarta, metromedia.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
Hingga saat ini, Korlantas mengungkap telah menilang sebanyak 4.027 kendaraan yang melanggar aturan ganjil-genap di tol.
Demikian diungkapkan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. Penilangan dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik atau e-TLE.
“Untuk penerapan ganjil-genap ini dapat kami sampaikan untuk yang ter-capture dari pengawasan yang kami lakukan ada 4.027 yang melanggar ganjil-genap,” sebut Aan di gedung Jasa Marga Km 70 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (11/4/2024).
Dari ribuan penilangan, urai Aan, sebanyak 1.534 alamat pelanggar yang dikirimkan surat konfirmasi penilangan. Sebanyak 5 pelanggar di antaranya sudah mengonfirmasi secara online.
Orang nomor satu di Korlantas Polri itu memastikan surat tilang akan terkirim seluruhnya pada 16 April mendatang. Menurutnya, penerapan ganjil genap ini efektif untuk mengurangi volume kendaraan. Terutama dalam mengantisipasi terjadinya kemacetan.
“Artinya untuk ganjil-genap nanti juga akan kita terapkan kembali pada saat arus balik dari Km 414 sampai dengan Km 0 di Jakarta-Cikampek,” tutupnya.
Reporter: Firdaus/ Aloy
Editor: H. Gamal Hehaituĺ