Bogor, metromedia.id – Pada tahun lebaran 2024, Pemprov DKI Jakarta menerima sedikitnya 256 aduan terkait pemberian THR.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengklaim angka tersebut mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun 2023.
“Jadi kan kalau kita lihat dari presentasinya penurunan dari 776 aduan 2023 menjadi 256 aduan,” ungkap Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho di sela rapat Pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jumat (26/4/2024).
Menurut Hari, jenis aduan yang dikumpulkan terkait keterlambatan membayar THR maupun tak membayar THR sama sekali.
Di sisi lain, Disnakertransgi juga mendapati adanya perusahaan yang kondisinya pailit sehingga dilakukan mediasi bersama karyawannya.
“Kasusnya macam-macam, tapi alhamdulillah dari sekian ratus itu di akhir tahun sudah pasti selesai,” tegas Hari, seraya menyatakan, kalau yang tidak sesuai ketentuan itu juga ada, ada tim yang mediasi kalau memang perusahaannya pailit.
Hari membeberkan, ada tiga faktor utama yang mempengaruhi turunnya aduan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertama, usai pandemi covid-19 mayoritas kondisi perusahaan sudah membaik. Kedua, timbulnya kesadaran dari perusahaan membayar hak karyawannya sesuai ketentuan.
“Yang ketiga, rutinnya pengawasan kami ke lapangan juga memonitoring ke lapangan kemudian cek bahwasanya itu menjadi target kami sehingga perusahaan itu artinya agak ngeri-ngeri lah. Karena kalau ketentuannya tidak selesai kan akan kami kenakan sanksi,” pungkasnya.
Reporter: Aloy/ Firdaus
Chief Editor: H. Gamal Hehaitu